Padang TIMEĀ  – Wali Kota Padang Hendri Septa beserta kepala OPD terkait, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Antoni mengunjungi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia, Kamis (2/6/2022).
Kedatangan Wali Kota Padang Hendri Septa bersama rombongan disambut langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil diruang kerjanya.
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dengan pihak Kementerian ATR terkait Keputusan Menteri ATR/BPN No.1589 tahun 2021 tentang penetapan luas Lahan Sawah yang Dilindungi.
Sebagaimana diketahui Penetapan LSD bertujuan untuk memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional, mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat dan memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah.
Diungkapkan Wako bahwa ia sangat besyukur dapat menerima arahan dari Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil secara langsung terkait Kepmen ATR/BPN tentang penetapan luas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
“Kota Padang diberikan kesempatan untuk menyesuaikan Kepmen tersebut dengan dinamika perkembangan kota, penetapan fungsi Kota Padang secara nasional dan provinsi berdasarkan RTRWN dan RTRW Provinsi Sumatera Barat tanpa merusak ekosistem lahan sawah pertanian yang harus dipertahankan mengingat Indonesia sebagai negara agraris,” ungkap Wako.
Sementara itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa dirinya beserta jajaran Kementerian ATR/BPN siap mendukung upaya Pemko Padang untuk memverifikasi dan mengklarifikasi data LSD agar revisi tata ruang dapat berjalan dengan baik.
“Kementerian ATR/BPN selalu membuka kesempatan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait rencana tata ruang yang mendukung ketahanan ekonomi, serta lancarnya pembangunan di daerah setempat,” ujar Menteri.
(pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini