Wawako Hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 5 Ranperda Kota Pariaman

0
1271
Padang TIME | Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (19/9/2023).
Masing-masing Fraksi DPRD Kota Pariaman menyampaikan pandangan umumnya terhadap 5 Ranperda Kota Pariaman diantaranya ialah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Pariaman Tahun 2023-2025, Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Ranperda tentang Pembentukan Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana.
Penyampaian pandangan umum tersebut diawali oleh Fraksi Golkar dan selanjutnya diteruskan berturut-turut oleh Fraksi PPP, Fraksi Bulan Bintang Nurani, Fraksi Keadilan Demokrat dan Fraksi Nasdem.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman dapat menerima dan mendukung Ranperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat lebih lanjut. Setiap fraksi juga mengharapkan kiranya dalam penyusunan Ranperda Kota Pariaman tersebut dapat disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta mengutamakan prinsip keberpihakan kepada rakyat.
Selanjutnya, setelah penyampaian pandangan umum oleh seluruh fraksi, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Wakil Walikota Pariaman atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pariaman tentang Pelestarian Adat Budaya dan Pendidikan Keagamaan.
Mardison mengatakan, pelestarian adat dan budaya merupakan tanggungjawab kita bersama sesuai dengan Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bahwa adat Minangkabau bersendikan atau berdasarkan agama islam dan agama islam itu sendiri dasarnya adalah Al-Qur’an (kitabullah).
“Adat dan budaya merupakan modal pembangunan suatu daerah, pelaksanaan pembangunan akan berjalan dengan baik apabila adat dan budayanya tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat ,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pendidikan Keagamaan, Mardison menyampaikan bahwa Kota Pariaman merupakan daerah pertama perkembangan agama islam di Pantai Barat Sumatera.
Ia menekankan, disamping pendidikan umum, kita juga harus tingkatkan pendidikan keagamaan. Dimana program unggulan Pemko Pariaman dibidang pendidikan islam ialah pembangunan pusat pendidikan Al-Quran (Read Al-Quran Centre), pengembangan pendidikan Non Formal MDA (tingkat SD), MDW (tingkat SLTP) dan MDU (tingkat SLTA) dan program Maghrib Mengaji dan Subuh Mubarokah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi mengatakan, terkait adat dan budaya, budaya pakaian orang minang itu seperti baju taluak balango untuk laki-laki dan baju kuruang untuk perempuan yang sama halnya dengan pakaian seorang muslim dan muslimah.
Alasan DPRD membuat Perda inisiatif ini ialah agar pakaian adat tersebut dapat digunakan oleh ASN, Forkopimda dan masyarakat Kota Pariaman dalam satu minggu bekerja.
“Nanti kita minta juga seluruh sekolah yang ada di Kota Pariaman untuk memakai baju taluak balango dan baju kuruang ini yang menjadi ciri khas kita, bayangkan ribuan penjahit yang ada di kampung-kampung akan sejahtera dengan adanya pesanan dari setiap sekolah untuk memakai baju adat ini ,” imbuhnya.
“Contohnya saja seperti daerah Bali, yang mempertahankan pakaian adat Bali dalam keseharian mereka. Kalau bukan kita yang melestarian budaya kita sendiri lantas siapa lagi ,” tutup pria yang akrab disapa Andi Cover tersebut. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini