Bupati Pesisir Selatan resmikan Mesjid Nurfalah di SMP 1 Batang Kapas

0
2708

Padang TIME | Bupati Rusma Yul Anwar resmikan dan tingkatkan status rumah ibadah (dari mushola ke masjid), Masjid Nurfalah SMPN 1 Batang Kapas, yang  ditandai dengan pembukaan selubung nama dan penandatangan prasasti pada hari Kamis (11/01) pagi.

Bupati Rusma, dalam sambutannya menyatakan sangat terkesan dan bangga dengan semangat, ide dan gagasan yang ditunjukan oleh alumni sekolah tersebut.

“Tentunya, sokongan alumni ini dapat dijadikan sebagai sumber daya potensial untuk pelaksanaan pembangunan disekolah”, ucap Bupati saat menyampaikan kata sambutan.

Hari ini kita berbicara bagaimana karakter-karakter itu, maka kita harus bersyukur kepada semua keluarga besar alumni SMPN 1 Batang Kapas yang telah mewariskan keteladanan, bagaimana karakter bentuk tanggung jawab sebagai alumni terhadap lembaga yang membesarkannya dijawab pada hari ini.

“Banyak orang yang ingin berbicara soal karakter, mustahil karakter itu bisa dilaksanakan tanpa adanya keteladanan”, pungkasnya.

Inilah keteladanan yang harus diwariskan kepada alumni-alumni SMPN 1 Batang Kapas kedepannya.

“Ini akan menjadi kisah dikemudian hari, akan menjadi cerita dikemudian hari, dan pastinya akan diikuti oleh alumni-alumni lainnya dikemudian hari”, terangnya.

Pada saat itu juga dilakukan penandatangan dan penyerahan Hibah yang dilakukan oleh H. Azwar kepada Roni Sukri sebagai Kepala SMPN 1 Batang Kapas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan (Mengetahui) dan saksi-saksi; Noviyarni Nukman, Camat Batang Kapas dan Kepala Urusan Agama (KUA) Batang Kapas.

“Untuk itu terimakasih saya ucapkan kepada keluarga besar alumni SMPN 1 Batang Kapas, begitu banyak aspek yang ditinggalkan, bukan hanya sekedar bangunan”, tambahnya.

“Terimakasih, Bapak Rori dan Ibu Novi atas keteladanan, atas keyakinan yang mendalam, yang kami tidak bisa lakukan, inilah spiritnya”, tutupnya.
(pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini