PadangTIME.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut penerapan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata untuk mencegah terjadinya kepadatan dan penyebaran covid-19. Karena itu, Menhub akan mengeluarkan aturan ganjil genap.
Hal itu disampaikan Menhub saat meninjau penerapan kebijakan ganjil genap bersama dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu(18/9/2021).
“Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB,” kata Budi.
Budi mengatakan, akan segera dikeluarkan Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata. Tidak hanya di Puncak, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM.
Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak telah menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir. Hal ini disebabkan Puncak salah satu destinasi wisata warga Jabodetabek.
“Saya sampaikan kepada Pak Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi. Kami mohon kepada Polri untuk mengawal apa yang menjadi kebijakan dari Inmendagri maupun Peraturan dari Kemenhub. Dan saya minta Pemda juga koperatif menindaklanjuti kebijakan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa kondisi penanganan covid-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Asia. Sehingga, perlu dijaga jangan sampai euforia terhadap penurunan angka kasus positif Covid-19 ini membuat lengah. 
“Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi. Endemi adalah konsep berdampingan dengan Covid-19 dengan menjaga prokes dan tetap produktif,” jelas Budi.
Diharapkan Korlantas, Pemda, Ditjen Perhubungan Darat dan BPTJ untuk berkoordinasi untuk menjalankan kebijakan ganjil genap ini dengan baik.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan sinergitas semua pihak menjadi hal yang sangat penting untuk memperlancar implementasi kebijakan ganjil genap tersebut. Dari tiga pekan telah diberlakukan memang sempat terjadi lonjakan kendaraan namun dapat ditangani dengan baik. 
“Sinergitas Polri dan stakeholder terkait sangat dibutuhkan dan sudah di manage dengan baik oleh Polda dan Polres di sini. Kita terus evaluasi, hingga saat ini sudah sangat bagus dan efektif,” tandasnya. 
Untuk informasi, ganjil genap ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti pemadam kebakaran, ambulans mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako dan kendaraan untuk kepentingan tertentu/darurat sesuai diskresi Polri. (PT)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini