PadangTIME.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Mastilizal Aye mendapat informasi ada pergelaran hiburan disaat waktu magrib di salah satu daerah di Koto Tangah, Kota Padang.
Informasi itu dia terima dari salah seorang warga yang mendatanginya ke DPRD Kota Padang. Mastilizal Aye pun diminta untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga tersebut.
Bahkan, warga tersebut siap memberikan data-data terkait pergelaran hiburan yang dilaksanakan pada waktu magrib dan melanggar protokol kesehatan tersebut.
“Ini sudah sangat luar biasa, kalau ada hiburan yang dibuka disaat-saat magrib,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Selasa, 1 Desember 2020.
Dikatakan Aye, sampai saat ini, Pemerintah Kota Padang belum menarik surat edarannya terkait pelarangan orang pesta.