PadangTIME. com – Sabtu Malam (22/5) mulai jam 9 malam Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar melakukan penertipan terhadap Sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan balap liar serta penertipan terhadap bagi pemakai sepeda motor tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, STNK yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Dra Nova Linda, MH.
Penertipan yang dilaksanakan pada Minggu malam dilakukan di depan Mako Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar
Pada kesempatan ini Nova Linda mengatakan Penertipan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan penertipan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan tidak mengunakan helm,serta pengendara yang tidak memiliki SIM serta STNK.
Penertiban saat ini dilakukan 20 personil . Lebih lanjut dikatakan Nova Linda pada penertipan ini ada 35 yang terjaring ditilang diantaranya yang tidak memiliki STNK 7 berkas, tidak memiliki SIM 10 berkas dan Ranmor 18 Unit.
Nova linda menghimbau masyarakat terutama yang menggunakan knalpot racing agar mengganti knalpot racingnya karena bunyi knalpot racing memekakkan telinga yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan pengemudi lainnya di jalan raya , untuk itu bagi masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing agar segera untuk mengganti dengan knalpot standar, bagaimanapun personil Ditlantas Polda Sumbar akan terus menertibkan kenderaan yang menggunakan knalpot racing untuk diganti menjadi knalpot standar.
Nova Linda juga menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas demi keselamatan jiwa pengendara Sepeda Motor di jalan raya jangan melakukannya karena terpaksa atas dasar takut dikenai tilang namun lakukanlah atas kesadaran diri pribadi ingat keluarga menanti pulang dengan selamat di rumah (ts/nz)
bebi