Penulis : Filka Khairu Pratama, S.Sos
Pendidikan dapat mengubah dunia. Dunia dengan kehidupan hiruk – pikuknya, bisa tertata akibat semua aktornya mengamalkan nilai – nilai pendidikan.
Nilai-nilai pendidikan contohnya seperti budi pekerti, dan sopan santun yang bonusnya akan mendapatkan kecerdasan, tentu membuat suatu bangsa lebih bermartabat manusianya dalam bermasyarakat.
Terlebih, pada masa perjuangan dulu, bangsa Indonesia telah memiliki tokoh panutan dibidang pendidikan yang sampai saat ini nasihat dan semboyannya menjadi referensi anak bangsa.
Siapa yang tidak kenal dengan Ki Hajar Dewantara, dengan semboyannya “Ing Ngarsa Sung Tuladha, artinya di depan, seorang pendidik harus bisa menjadi teladan.
Ing Madya Mangun Karsa, artinya di tengah murid, pendidik harus bisa memberikan ide. Terakhir, Tut Wuri Handayani yangdan di belakang, seorang pendidik harus bisa memberikan dorongan. Tentu kita semua sudah biasa dengan semboyan diatas.
Kita butuh pihak yang menjadi panutan ditengah kondisi pandemi yang melanda bangsa kian belum berujung. Sebenarnya sudah banyak pihak yang bisa dijadikan panutan, sebut saja dari kalangan generasi muda yaitu mahasiswa. Masih banyak persoalan bangsa yang mesti kita bantu meringankannya.
Belum lagi dinamika kondisi sosial politik dalam negeri tiada habisnya. Ditambah masalah klasik mengenai sumber daya manusia Indonesia yang perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dikawasan internasional.
Perlu diketahui peta kualitas sumberdaya manusia Indonesia oleh setiap mahasiswa. Hal ini agar menimbulkan semangat lebih bagi mereka dan tidak bermalas-malasan sehingga menghabiskan waktu dengan hal-hal yang tidak ada manfaatnya.
Pada tahun 2020 lalu, Laporan IPM yang dirilis setiap tahunnya secara global oleh United Nation Development Programme (UNDP), menempatkan Indonesia pada posisi ke lima dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia dengan poin 71,94. Indonesia masih dibawah Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand. Konsep pengukuran indeks dengan mempertimbangkan tiga aspek yaitu usia, pendidikan dan ekonomi.
Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari setiap mahasiswa agar bisa berkontribusi terhadap bangsanya dikemudian hari. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengamalkan setiap nilai dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Hal ini juga didukung oleh
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang ini menyebutkan diantaranya: perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pertama, Pendidikan dan Pengajaran
Dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana guna mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.
Hal ini bertujuan guna membentuk peserta didik yang punya kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Khusus pada masa pandemi covid 19 yang belum berakhir ini, telah mengubah skema pembelajaran menjadi daring/virtual. Pembelajaran secara virtual diharapkan tidak mengubah karakter dari peserta didik menjadi anti sosial (generasi nunduk) dan lebih bisa mengatur waktu dalam pemakaian komputer atau smartphone -nya. Pada saat pandemi ini, juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memaksimalkan pembelajaran. Hal ini karena tidak membutuhkan mobilitas tinggi untuk menuju ke suatu tempat untuk belajar, cukup virtual saja. Namun ingat, melihat layar laptop maupun gawai hendaknya dilakukan secara proporsional, dan jangan berlebihan.
Kedua, Penelitian dan Pengembangan
Poin selanjutnya yaitu penelitian dan pengembangan. Selain pendidikan dan pengajaran, poin yang tidak boleh dikesampingkan adalah penelitian dan pengembangan, sebab dari penelitiannya mahasiswa dan dosen dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penelitian diperoleh dari proses untuk menemukan konsep, teori, dan informasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Pandemi membuat ruang gerak mahasiswa sedikit terbatas untuk melakukan mobilitas. Walaupun demikian, tetap perhatikan protokol kesehatan.
Untuk itu perlu dimaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, agar tetap produktif dimasa pandemi. Jangan kehilangan kreatifitas, justru dengan adanya pandemi diharapkan kita sebagai mahasiswa punya solusi alternatif untuk tetap produktif dan berkarya sesuai peran masing-masing.
Ketiga, Pengabdian Kepada Masyarakat
Poin yang terakhir. Ini paling penting, dari tujuan pendidikan tinggi yang salah satunya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Program-program pengabdian kepada masyarakat sangat mudah ditemukan di lingkungan kampus. Program ini tidak hanya digagas oleh dosen tapi juga mahasiswa.
Pengabdian yang lazim diikuti para mahasiwa adalah kuliah kerja nyata (KKN) maupun kuliah lapangan dalam rangka pengabdian masyarakat. Kegiatan inji sangat bermanfaat bagi mahasiswa dalam mengujicoba kemampuan dirinya. Untuk itu, manfaatkan momen ketika melakukan pengabdian kepada masyarakat, karena disanalah kualitas sebagai seorang mahasiswa dirasakan oleh masyarakat.
Pandemi tidak kunjung berakhir. Namun pqra mahasiswa yang senior dan Maba (mahasiswa baru) yang baru masuk perguruan tinggi pada masa pandemi tidak boleh kehilangan semangat.
Justru semangatnya harus berkali lipat lebih besar. Dengan semangat yang besar untuk melaksanakan pendidikan, semoga kelak cita-cita diri akan dapat diraih. Cita-cita diraih, akan membuat orang tua bangga dan rasa bangga orang tua kepada anaknya tidak akan bisa diukur dengan nilai.
Pada sisi yang lain, tentunya akan menjadi sumbangan berharga sebagai produk naiknya level kualitas manusia Indonesia. Selamat datang mahasiswa baru, walau pandemi, terus raih dan kejar cita-citamu. (padang TIME)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini