PadangTIME.com – M Shadiq Pasadigoe kembali menunjukkan keseriusannya untuk menjadi bakal calon wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar).Maju sebagai calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar 2020, M Shadiq Pasadigoe resmi mengembalikan formulir pendaftaran calon wakil gubernur di sekretariat Partai PPP di Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (27/12/2019).
M Shadiq Pasadigoe beserta rombongan disambut Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan Amora Lubis dan pengurus Partai PPP lain.
Bupati Tanah Datar dua periode ini mengatakan, selain PPP, ia juga telah mengambil formulir dari partai-partai lain.
Dalam sambutannya, Shadiq menyampaikan siap menerima amanah memimpin sumbar, baik sebagai gubernur atau wakil gubernur karena dirinya sudah teruji dari daerah hingga ke pusat.
Selain itu Shadiq Pasadigoe adalah seorang pamong senior yang berpengalaman mulai dari eselon 4 sampai eselon 1, pernah menduduki jabatan dari provinsi, bupati dua periode, inspektur jendral di kemendagri dan terakhir Staf Ahli KemenPAN RI di Jakarta.
Menurut Shadiq, saat ini ia fokus bagaimana menjadi calon wakil gubernur dulu sambil terus melakukan komunikasi politik dengan pimpinan parpol, baik di pusat maupun di Sumbar.
“Ini kan bertahap, sekarang ini kita fokus untuk mendapatkan tiket pencalonan dulu,” ujar Shadiq.
Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Sumbar mengapresiasi yang mengembalikan formulir ke Partai Persatuan Pembangunan
“Sudah ada 10 calon yg mengembalikan ke DPW PPP sumbar, calon gubernur dan wakil gubernur salahsatunya pak Shadiq,” imbuh Amora.
“Setelah mengembalikan formulir penjaringan, selanjutnya akan mengikuti tahapan. Sebab, walau sudah mengembalikan formulir pendaftarannya, sudah bisa disebut menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2020-2025. Oleh karena itu, para kandidat calon untuk segera mensosialisasikan niatnya kepada seluruh masyarakat Sumbar,” terang Amora.
Amora Lubis menjelaskan, para kandidat akan mengikuti tiga tahapan setelah mengembalikan formulir, yakni tahapan penjaringan administrasi, uji visi dan misi, serta hasil survei. Oleh karena itu, sosialisasi diperlukan agar kandidat mendapat hasil survei yang baik sebagai salah satu syarat maju pada kontestasi Pilkada 2020 mendatang. (tis)