Kapolres Ungkap Kasus Krimianal di Rentang bulan Januari Februari 2022

0
1799
PadangTIME – Dari bulan Januari Februari 2022 Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 6 kasus terdi kasus perjudian jenis togel, kasus cabul, miras, narkotika, kepemilikan senjata api dan bahan peledak Tampa izin dan kasus balap liar.
Dari sekian banyak kasus tersebut yang paling banyak diungkap kasus narkotika terdapat 8 orang tersangka, kasus perjudian jenisĀ  togel 5 orang, casus pencabulan 1 orang, miras dan kepemilikan senjata api 1 orang.
Hal itu dikatakan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK, pada Press realise, Jumat 11-02-2022, di halaman Mapolres setempat, ikut mendampingi saat itu, Waka Polres, para Kabag dan para kasat serta undangan lainnya.
LebihlanjuĀ  Kapolres katakan, Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) adalah, judi di Jorong Kubang Gajah, Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, dan Jorong Sungai Kilangan, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung.
Sementara itu, Narkotika di Jorong Pasar Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Jorong Koto Kenagarian Koto Baru, dan PT. Incasi Raya Pangian Afdeling H Jorong Sinamar Timur, Kenagarian Sinamar, Kecamatan Koto Besar, Dharmasaya, dan di Jorong Pulau Punjung, Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.
TKP kasus cabul di Camp PT. SMP Jorong Tuo, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Dharmasaya. Minuman Keras (Miras) di Jorong Bukit Barangan, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasaya.
Sedangkan kasus senjata api dan bahan peledak tanpa izin dari pihak yang berwenang satu TKP, dan balap liar di depan SPBU Pulau Punjung dan Jembatan Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung. ā€œDari semua kasus tersangka yang kita amankan sebanyak 15 orang,ā€ ungkap AKBP Nurhadiansyah. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini