Kota Pariaman Jadi Pilot Projek Faskes Syariah

0
1137
PadangTIME.com, Pemerintah Kota Pariaman akan menjadi pilot percontohan Fasilitas Kesehatan Berbasis Syariah. Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pariaman, Genius Umar, dalam acara Rapat Kordinasi Dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI), melalui zoom meeting tentang “Membangun Dan Mengembangkan Kesehatan Syariah Di Indonesia”, Jumat (19/11).
Terkait dengan hal tersebut rencananya pada tanggal 23 November 2021 akan ditanda tangani MOU Kerjasama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan LK-MUI di Jakarta, yang bertujuan untuk mewujudkan kerjasama antara para pihak, untuk percepatan terselenggaranya upaya kesehatan syariah yang profesional, merata dan dapat dirasakan bagi seluruh masyarakat Indonesia, guna menunjang program kesehatan nasional Indonesia.
“Pemko Pariaman sedang bersemangat giat-giatnya membangun termasuk di bidang kesehatan, dengan adanya kerjasama dengan LK-MUI ini banyak hal yang bisa kita robah dan perbaiki tentang bidang kesehatan, seperti tata cara kesehatan yang sesuai dengan syariah islam, serta melengkapi semua fasilitas kesehatan yang ada di Kota Pariaman”, ujar Genius Umar.
“Untuk itu kita juga butuh bimbingan dari bapak Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin selaku Ketua Dewan Syariah Indonesia untuk bisa membantu percepatan program ini, karena akan sangat mendukung Kota Pariaman dalam hal pelayanan kesehatan di masyarakatnya yang 99,6% mayoritas muslim”, terang Genius Umar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Nazifah juga mengatakan, beliau sangat berterimakasih sekali dengan dukungan dan support yang diberikan oleh pemerintah Kota Pariaman tentang pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan yang berbasis syariah ini di Kota Pariaman.
Beliau mengatakan, saat ini kita memiliki tujuh puskesmas dan satu rumah sakit , melalui kerjasama dengan LK-MUI ini kita bisa membangun konsep kesehatan berbasis syariah dengan menyediakan layanan yang sesuai dengan syariah islam.
“Jadi faskes berbasis syariah ini benar-benar menjamin kepatuhan syariah dalam layanan transaksi, menu makanan, dan obat-obatan yang halal, serta dibolehkan sesuai dengan syariah islam, agar masyarakat lebih tenang dalam menerapkan ajaran agama mereka. Untuk tahun 2022 nanti kita memilih hanya satu puskesmas atau rumah sakit sebagai percontohan faskes berbasis syariah ini ”, jelas Nazifah.
Nazifah juga menjelaskan bahwa dengan konsep syariah ini selain pengobatan secara medis yang akan diberikan kepada pasien, juga bisa diberikan pengobatan secara kesrat, atau pelayanan kesehatan obat sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini