Padang TIME – Kota Padang meraih penghargaan Adipura. Semua berkat kerja keras “pasukan orange” (petugas kebersihan) selama ini. Serta kepedulian warga dalam menjaga kebersihan.
“Berkat kerja keras tak kenal lelah petugas kebersihan kita selama ini, serta kepedulian warga menjaga kebersihan kota, akhirnya kita mendapat Adipura,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, Kamis (2/3/2023).
Raihan prestasi ini tidak terlepas dari upaya Pemko Padang untuk peduli mengajak warganya bergotong royong. Setiap pekan warga di ajak bergotong royong. Bahkan Pemko Padang melaksanakan program bersih-bersih yang bertajuk “Padang Bagoro”.
“Kesadaran warga menjadikan Kota Padang cukup bersih cukup tinggi. Pengangkutan sampah ke TPA selalu di lakukan, tentunya penghargaan ini kita dedikasikan bagi warga yang telah peduli dengan kebersihan,” kata Hendri Septa di dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Mairizon.
Penghargaan Adipura tersebut di serahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (28/2/2023). Penilaian Adipura di lakukan terhadap 258 dari 514 kabupaten / kota di Indonesia.
“Mari kita sambut penghargaan Adipura ini dengan terus menggerakkan hidup bersih. Tidak saja di tempat tinggal, kantor, sekolah, bahkan juga di tempat umum,” ajak Hendri Septa.
Seperti diketahui, penghargaan Adipura di serahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (28/2/2023).
Dalam arahannya, Menteri Siti mengharapkan melalui Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.
Akibat pandemi Covid-19 Program Adipura
alami moratorium masih butuh pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan perkotaan yang bersih.
Pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota di lakukan berdasarkan pada dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Operasional TPA, dan Ruang Terbuka Hijau.
Penghargaan Adipura telah mengalami penyempurnaan pada penilaian tahun 2022 ini.
Penyempurnaan program Adipura terlihat dari elaborasi indikator penilaian yang tidak hanya menyentuh sisi kebersihan dan keteduhan di perkotaan
penggunaan teknologi pemantauan melalui aerial survey (drone) dan citra satelit, peningkatan kapasitas terpasang.
Namun juga melihat perkembangan terbangunnya Kampung Iklim di setiap kabupaten/kota sebagai insentif dalam penilaian Adipura. (PT)
Padang TIME | Memastikan kesiapan pemberangkatan dan penampungan calon jama'ah haji (CJH), ketua DPRD Sumbar Supardi, SH, melakukan peninjauan ke asrama haji Parupuk Tabing...