Komisi V DPRD Sumbar :Pemberian Bantuan Covid-19 harus Tepat Sasaran

0
2098

PadangTIME.com – Masarakat Sumatra Barat yang selama ini mampu, sejak pandemi Covid-19 kehilangan mata pencaharian. Untuk mengatasi permasalahan ini Komisi V DPRD Sumatra Barat Sumbar dan Dinas Sosial Sumbar melakukan rapat kerja pada Selasa (7/4) di ruangan rapat komisi V.

Rapat Komisi V ini dipimpin Ketua Komisi V Muclis Yusuf Abit, pada kesempatan ini komisi V meminta pemerintah provinsi bekerja sama dengan kabupaten dan kota membantu seluruh warga yang terkena dampak Covid – 19.

Muclis Yusuf Abi menyampaikan pada Dinas Sosial Sumbar agar memberikan bantuan harus jelas, terukur, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerima bantuan. Jadi targetnya itu benar-benar masyarakat yang terkena dampak langsung,”

Masyarakat yang akan diberi bantuan, menurutnya, bukan saja yang tergolong dalam program keluarga harapan (PKH), sebab mereka sudah memiliki bantuan tersendiri. “Memang kemungkinan ada dari mereka yang masuk, tapi belum tentu semuanya.”

Disamping itu H. Maigus Nasir mengatakan ada golongan masyarakat yang selama ini termasuk mampu, namun akibat Covid-19 di Sumbar menjadi kesulitan mata pencarian mereka, sehingga perlu diberi bantuan. Contohnya, tukang ojek, pedagang asongan, pedagan kecil, dan banyak yang lainnya. “Jadi kita berharap jangan terpaku sama data PKH,tapi betul-betul kepada masyarakat yang terkena itu,” ujar Maigus Nasir.

Dijelaskan juga Daswippra Dt. MJJ Alam untuk mencegah agar tidak ada masyarakat yang komplen karena tidak menerima bantuan. Pemprov juga diminta tidak kaku dengan data yang ada, sebab dampak corona melahirkan orang miskin baru yang sebelumnya tidak ada dalam pendataan. Sebelumnya Pemprov berencana memberikan bantuan kepada kepada 359.910 jiwa masyarakat yang terdampak Covid-19 di Sumbar. Angka itu didapat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kabupaten dan kota.

Daswippra beharap data digunakan Dinas Sosial memang data yang akurat terhadap terdampak corona seperti sekarang, pemprov diminta berpatokan kepada laporan dari masing-masing wali nagari atau kelurahan.

“Data itu tidak bisa berlaku, itu dipakai saat standar negara sepertu biasanya. Bisa jadi lebih dari itu angkanya, yang dipakai saat ini berdasarkan laporan wali nagari dan kelurahan,” katanya.

Daswippetra mengatakan dalam data itu bisa saja termasuk keluarga PKH padahal dia telah memiliki bantuan tersendiri. Sementara corona mengakibatkan adanya orang miskin baru yang tidak ada dalam data tersebut, sehingga bantuan bisa saja salah sasaran nantinya. (tisna)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini