PadangTIME.com – Untuk menyelenggarakan pemeritahan yang bermanfaat teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan pada pengguna SPBE (Sintem Pemeritahan Berbasis Eletronic) untuk mewujutkan tata kelola pemerintah yang bersih , efektif ,tranparan serta akuntabel maka Komisi I DPRD Sumatera Barat menggelar seminar e- Goverment di Istana Bung Hatta pada Selasa (30/10).
Seminar e- Goverment ini dibuka langsung Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano. Pada kesempatan ini Arkadius mengatakan hendaknya dengan adanya perda e- Goverment ini hendaknya dapat mendukung terlaksana tata pemerintahan yang baik pada pelayanan masyarakat yang didukung suatu sistem teknologi informasi dan komunikasi yang terpadu.
Arkadius mengatakan pengelolaan e- Goverment adalh urusan komunikasi dan informatika termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan sebagai upaya penyelenggaraan pemerintah yang efesien,efektif , transparan dan akuntabel yang sesuai dengan program reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Seminar e- Goverment diprakasai komisi I DPRD Sumbar , sebagai ketua pelaksana Afrizal yang juga langsung sebai moderator dalam pelaksanaan seminar.
Sebagai pemakalah pada seminar ini adalah Otong Rosadi (Plt Rektor Universitas Ekasakti Padang) , Hamzah Fansuri, S,Kom,M.Sc Kepala Subbidang Analisis Kebijakan Penerapan sistem Pemerintahan dari Kemenpan RI, Sedi Priagusman dari kominfo RI , dan Frenadin Adegustara dengan judul makalah Ramperda Pengelolaan e- Goverment .
Seminar ini diikuti oleh para mahasisswa yang jurusannya berkaitan dengan eletronik yang ada di Sumatera Barat seperti mahasiswa UNAND,dan UNES. Pada seminar ini dihadiri Afrizal, Armiati , Emdami, Widiatmo, Syukriadi Syukur. (tisna)