Komisi I DPRD Kota Padang: Pemberian Nama Jalan harus Persetjuan DPRD

0
1168

PadangTIME.com – Jalan baru jalur 2 Bypass Kota Padang sepanjang 26,9 Km dari simpang Lantamal Teluk Bayur hingga batas kota, dalam waktu dekat segera di beri nama – nama pahlawan nasional.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, sesuai aturan untuk pemberian penamaan jalan kalau memakai nama pahlawan nasional harus ada persetujuan bersama antara DPRD dengan pemko.

“Rapat yang kita laksanakan hari ini untuk menindak lanjuti surat yang masuk dari pemko melalui pimpinan DPRD Kota Padang diteruskan ke Komisi I selaku mitra kerja Pemko Padang terkait penetapan pemberian nama – nama jalan untuk jalur 2 Bypass,” kata Elly Thrisyanti.

Dikatakan, untuk penamaan jalan jalur 2 Bypass ini telah disepakati ada 5 usulan nama – nama pahlawan nasional. Lima usulan nama – nama tersebut 3 nama diantaranya adalah usulan pemko yakni, Soekarno Hatta, M.Nasir, Syafruddin Prawiranegara. Selanjutnya, 2 usulan dari Komisi I DPRD Padang adalah Adam Malik dan Sayuti Malik.

“Kesepakatan penamaan jalan jalur 2 Bypass ini mulai dari Simpang Lantamal Teluk Bayur hingga Simpang Lubuk Begalung diberi nama Jalan Adam Malik, dari Simpang Lubuk Begalung hingga Simpang Ketaping Jalan M.Nasir, dari Ketaping hingga Simpang Siteba Balai baru Jalan Sayuti Malik, dari Siteba Balai Baru hingga 5impang Kalumpang Jalan Soekarno Hatta dan dari Kalumpang hingga batas kota Jalan Syafruddin Prawiranegara, ” papar Elly.

Dikatakannya, hasil kesepakatan DPRD dengan pemko untuk penamaan jalan jalur 2 Bypass ini akan disampaikan ke Pimpinan DPRD Kota Padang untuk segera dijadwalkan pada Bamus dengan agenda paripurna sebagai legalitasnya. (01)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini