Padang TIME.com-Setelah menutup paksa 97 gerai KFC akibat berlakunya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PT Fast Food Indonesia Tbk selaku pemegang lisensi waralaba KFC di Indonesia terpaksa merumahkan sejumlah karyawannya.
Diungkapkan Direktur Fast Food Dalimin Juwono, bersama serikat pekerja perseroan telah sepakat untuk menyesuaikan beban upah dan berjanji semaksimal mungkin tidak melakukan PHK ditengah pandemi Covid-19.
Namun untuk para pekerja store level yang tetap bekerja tidak dikenakan pemotongan upah meski ada beberapa karyawan yang pembayaran upahnya tertunda.
“Penyesuaian beban upah tersebut dilakukan dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas,” jelasnya,.
Dalimin juga mengatakan bahwa pihak Fast Food juga memotong dan menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pemegang jabtan manajemen senior ke atas.
Saat ini, sejumlah gerai KFC tetap buka dengan jam operasional yang ditentukan. Tetapi dengan menutup fasilitas makan di tempat (dine-in), dan mengandalkan pesanan (take-away), serta layanan pengantaran online (ojol), home delivery, serta drive-thru. (PT)
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini