Padang TIME – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi mengunjungi daerah pemilihannya di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Supardi menjelaskan, reses masa persidangan kedua tahun ini bertepatan dengan masih berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menghadapi masa pandemi Covid-19.
“Karena masih PPKM, kunjungan reses ini lebih banyak untuk memantau dan menjemput aspirasi warga yang terimbas kebijakan tersebut,” kata Supardi, Minggu (8/8/2021).
Dia menegaskan, penanganan wabah pandemi Covid-19 dengan menerapkan PPKM memberikan efek guncangan kepada perekonomian masyarakat. Kondisi itu harus diiringi dengan berbagai solusi agar tidak menimbulkan persoalan.
“Harus mencari berbagai solusi terutama untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat. Supaya kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujarnya.
Dia mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengucurkan berbagai bantuan dalam rangka mengurangi beban hidup masyarakat. Namun, menurut Supardi, itu hanya bersifat sementara, mengatasi persoalan kebutuhan pangan untuk beberapa saat.
Harus ada langkah lain selain memberikan bantuan subsidi pangan, untuk mengatasi persoalan masyarakat terutama di sektor perekonomian yang lebih besar.
Dalam kesempatan reses tersebut, Supardi juga menyerahkan bantuan subsidi pangan kepada masyarakat. Lebih dari enam ribu paket dibagikan di dalam wilayah Kota Payakumbuh.
Politisi Gerindra itu mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena wabah pandemi Covid-19 masih berlangsung. Tetap memakai masker ketika berada di luar rumah, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Dia mengingatkan juga agar masyarakat selalu menjaga ketenteraman, ketertiban dan kerukunan. Ia juga mengajak untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar pandemi segera berakhir.
“Mari patuhi protokol kesehatan, menjaga kerukunan, serta bahu membahu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali berjalan normal,” imbaunya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis menyebutkan 65 anggota DPRD berkunjung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing selama masa reses kedua tahun 2021. Masa reses dijadwalkan sampai tanggal 15 Agustus mendatang.
Selama kunjungan, anggota DPRD akan menyerap aspirasi dari masyarakat di dapil masing-masing.
Antara lain pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021.
Kemudian pembahasan perubahan APBD tahun 2021, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran tahun 2022 serta rancangan APBD tahun 2022. (TS)
PI