PadangTIMEcom – Dalam pembahasan anggaran Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Padang yang dibahas Komisi I DPRD Kota Padang. Pembahasan langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Padang yang juga Koordinator Komisi I, Elly Thrisyanti yang didampingi anggota Komisi I, Zulhardi Zakaria Latif, Jumat, 12 Oktober 2018, di salah satu hotel mewah di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Elly mengatakan, Rencana Kerja Anggaran (RKA) Bagian Humas Setdako Padang telah memenuhi ketentuan sesuai arahan dan petunjuk yang di laksanakan serta dituangkan dalam RKA 2019.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Elus Dada Lihat Kondisi SDN 26 Pampangan Ini
Dewan Minta Humas Setdako Padang Pindahkan 2 Mata Anggaran ke Diskominfo
DPRD Sumbar Sahkan Peraturan Tatib, Ini Poin Perubahannya!
Namun, katanya, ada dua poin yang harus dipindahkan mata anggarannya ke Dinas Kominfo Kota Padang, yaitu mata anggaran PPID dan mata anggaran terwujudnya informasi publikasi dan pengadaan sistim lapor SP4N.
“Kami berharap dua poin tersebut dapat segera dipindahkan mata anggaran ke Dinas Kominfo, disampaikan langsung pada Sekretaris Anggaran untuk menindak lanjutinya,” sebutnya.
Elly mengatakan, RKA Bagian Humas Setdako Padang tidak ada persoalan, untuk itu pihaknya menerima RKA 2019 dan dibicarakan di tingkat lebih lanjut nantinya.
Kepala Bagian Humas Setdako Padang, Imral Fauzi mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan kepada Bagian Humas Setdako Padang, apatah lagi RKA tahun 2019 telah dapat di terima Ketua Koordinator Tim I DRPD Kota Padang.
“Sebaliknya kami mendapat PR yaitu dua mata anggaran untuk segera dipindahkan ke Dinas Kominfo Kota Padang seperti yang telah di jelaskan, bahkan Ketua Koordinator Tim 1 langsung disampaikan pada Sekretaris Anggaran Alfian,” ujarnya.(01)