PadangTIME.com- LGBT di Sumatera Barat semakin merajalelah ,semakin hari jumlahnya di Sumatera Barat semakin meningkat, penyakit masyarakat terkutuk ini sangat bertentangan degan agama Islam, hal ini dikatakan Ketua DPRD Sumatera Barat saan membuka Paripurna Penetapan Propemperda provinsi Sumatera Barat tahun 2019 Jumat (16/11) .
Dikatakan Hendra Irwan Rahim, dengan semakin tingginya tingkat LGBT di Sumatera Barat yang sampai saat ini menjadi peringkat no 3 di Indonesia maka pihak DPRD Sumbar dan Pemerintah provinsi Sumatera Barat harus segera membuat Perda LGBT agar penyakit masyarakat ini tidak menyebar luas lagi.
Semakin meningkatnya LGBT di Sumatera Barat harus menjadi tanggung jawab bersama saja , karena penyakit masyarakat ini bukan datangnya secara tiba-tiba, melainkan selama ini kurangnya kepedulian terhadap pengidap LGBT karena sebahagian kalangan menilai karena bukan anggota keluarganya yang mengalaminya, untuk itu pihak DPRD Sumbar akan secepatnya membuat Ramperda LGBT sebagai Payung hukum memberantas menyebarluasnya LGBT di Sumatera Barat.
Ditegaskan Hendra bagaimanapun perda LGBT ini harus dibentuk sesegera mungkin karena ini untuk kepentingan rakyat Sumatera Barat , walaupun anggaran belum ada namun karena LGBT ini sangat berpengaruh pada kehidupan moral masyarakat perlu dicarikan jalan keluarnya. Pembentukan perda bersama kepala daerah bagi DPRD , melalui fungsi pembentukan perda DPRD dapat mengkoomodir aspirasi masyarakat terkait dengan kebutuhan Perda yang diperlukan dalam tatanan kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan Hendra untuk membuat Ramperda LGBT ini nantik akan dilibatkan berbagai elemen masyarakat seperti Alim Ulama, Pakar psikolog dari Perguruan Tinggi, guru guru dan para orang tua. (tisna)