Kemenag Kota Pariaman Ukur Arah Kiblat Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Halaman Balaikota

0
783
PadangTIME.com – Sesuai hasil rapat Pemko Pariaman kemarin terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H / 2021 M, Kemenag Kota Pariaman melalui Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pariaman melakukan pengukuran arah kiblat di Halaman Balaikota Pariaman, hari ini Selasa (11/5/2021).
Pengukuran arah kiblat tersebut dipimpin oleh Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Pariaman, Syaiful Azhar didampingi Bagian Kesra Setdako Pariaman,
“Karena Kota Pariaman saat ini berada pada zona kuning kasus covid-19, maka masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan sholat ied berjamaah di mesjid-mesjid dan Halaman Balaikota Pariaman insyaallah pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 ,” ungkap Syaiful Azhar.
Dikatakannya, di masa pandemi covid-19 ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021, maka sholat ied dilapangan boleh dilaksanakan apabila berada pada zona kuning dan hijau dengan catatan kapasitas yang diisi adalah 50 persen dari kapasitas lapangan. Kapasitas lapangan yang kita pakai hanya didalam pagar saja, diluar paga tidak dibenarkan.
“Dalam pelaksanaannya nanti dengan prokes yang ketat dan dimana pintu gerbang masuk dipantau langsung oleh petugas yang telah ditugaskan ,” ujarnya.
Ia juga himbau, bagi masyarakat yang mau ikut sholat ied berjamaah di Halaman Balaikota Pariaman agar datang lebih awal, dan apabila shaf yang ditentukan telah penuh maka petugas akan mengalihkan jamaah ke mesjid-mesjid terdekat.
Adapun yang bertindak selaku Khatib adalah Dr. Sukmurdianto, MA dan Imam adalah Zahardi, MA.
Sementara untuk malam takbiran pada hari Rabu malam tanggal 12 Mei 2021, dilaksanakan takbiran secara terbatas bertempat di Lobi Balaikota Pariaman yang dihadiri oleh OPD tertentu saja dengan prokes yang ketat. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini