PadangTIME.com -Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyampaikan Pers Relealis Akhir Tahun 2020, Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolda Sumbar Drs. Toni Harmanto bersama jajarannya serta penjabat utama Polda Sumbar.
Kapolda juga mengatakan, bahwa dalam pelaporan pers relealis akhir tahun juga sekaligus silahturahmi dengan awak media cetak, elektronik dan media online.
“Di samping kita menyampaikan Release Akhir tahun dan juga merupakan kegiatan mempe erat dalam menjalin Silahturahmi dengan insan pers,”kata Irjen Drs. Toni Harmanto di Rutama Polda Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, kapolda juga menyampaikan laporan serta pers release akhir tahun selama beliau menjabat sebagai kapolda Sumbar. Hal itu disampaikan oleh Karo Ops Polda Sumbar sekaitan laporan kejadian perkara diwilayah hukum Polda Sumbar selama tahun 2020. Tingkat tindak pidana umum menurun dari tahun 2019, sedang tingkat penyelesaian kasus juga ada kenaikan.
Dir. Karrop Ops Kombes Pol Heny Sulistya juga menyampaikan laporan Kriminal Khusus yang selama ini ditangani oleh Polda Sumbar bersama jajaran Polres/ta diwilayah hukum Polda Sumbar. Semuanya berhasil dikerjakan dengan baik tentang ilegal mining dan loging. Semua pelaku berhasil kita proses dan ini bentuk keseriusan pihak kepolisian terhadap para pemain ilegal mining dan loging. Sedang kasus nakorba diwilayah Sumbar berhasil diungkapkan di berbagai wilayah hukum Polda Sumbar.
Pers Release itu juga disampaikan tentang kasus pelanggaran dan laka lantas di jajaran wliayah hukum Polda Sumbar. Mengenai kasus pelanggaran tahun 2020 ini menurun dan juga kecelakaan lalu lintas. Pihak Polda juga memberi himbauan, bahwa Polres/ta dan jajaran Polsek untuk memberi teguran saja dan tidak memberi tilang. Hal itu, dampak ekonomi masyarakat akibat dari pademi covid 19 yang masih belum bisa diatasi. Dan karena itulah, pihak kepolisian tidak melakukan tilang dan hanya memberi teguran dan demi kemanusiaan.
Mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tahun 2020 ini ada peningkatan dari tahun 2019. Pelanggaran bermacam-macam yang mereka lakukan, tahun Polda Sumbar akan mecopot sebanyak 23 personil yang melanggar kode etiknya serta memberi sangsi tegas.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa awak media juga mengajukan berbagai pertanyaan yang berkaitan penyabaran beberapa kasus yang cukup menonjol. Namun semuanya dijelaskan sesuai data yang telah di visualkan.
Lia dari Radio Elshinta Sumbar mempertanyakan tentang kesiapan pihak kepolisian dalam mengamankan atau melarang para masyarakat pergi objek wisata seperti mendaki gunung Singgalang, Merapi, Talang dan Sago.
“Kalau masalah itu, kami telah meng antipasi melalui Polres-polres serta jajaranya termasuk Babhinkantibmas yang berada di daerah masing-masing,”Jelas Irjen Pol Toni Harmanto.
Mario juga mengutarakan, hendaknya Polda memberikan tempat atau media center buat para awak media yang ingin melakukan berbagai peliputan di Mapolda Sumbar.
“Saya akan fasilitasi tempat buat teman-teman media dan juga meminta pada Kabid Humas Kombes Pol Stefanus Satake Bayu S untuk mencarikan tempat yang cocok dilantai dasar atau lantai 5,”pungkasnya (PT)
bebi