Padang TIME.com-Menteri Perhubungan memperketat pencegahan wabah virus korona di sektor transportasi laut. Semua kapal dari China yang datang ke Indonesia, diperiksa serta langsung dikarantina.
Dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H Purnomo, kapal dari China serta kru kapal perlu diperiksa. Kemudian diberi penanganan lebih ketat dan dikarantina di pelabuhan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Di laut sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) bahwa kapal-kapal dari atau singgah dari China ini semua akan di karantina di labuh jangkar. Kalau ada yang dicurigai akan dikirim ke rumah sakit sesuai rekomendasi,” kata Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Senin (3/2/2020).
Sementara itu, setelah WHO melakukan deklarasi status virus korona, Circullar Letter telah di terbitkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO).
Circullar Letter ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat maritim dunia memperoleh informasi yang akurat dan relevan tentang wabah virus korona
Pelabuhan yang melayani rute internasional seperti Harbour Bay, Tanjung Priok dan pelabuhan lainnya, juga telah dipasang thermal scanner pada area kedatangan di pelabuhan.