PadangTIME.com – Sebanyak 15 Nagari Yang ada di Kabupaten Dharmasraya akan dikembangkan menjadi Desa Wisata, hal itu telah ditetapkan didalam Surat keputasan Bupati Dharmasraya.
“Regulasinya suda ada melalui Surat keputusan Bupati nomor 188.45/124/KPTS-BUP/2021 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Dharmasray 06 April 2021,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Sutan Muhammad Taufik, di Lubuk Karak Rabu, 09-06-2021.
Pihaknya mengatakan Nagari Lubuk Karak Kecamatan IX Koto, termasu 15 Nagari memiliki potensi untuk dikembangkan. Hari ini ucap Sutan Taufit, kita datang bersama konsultan untuk mematangkan perencanaan terkait masuknya Nagari dengan bentang alam hutan tropis itu sebagai salah satu pengembangan destinasi Nagari Wisata oleh pemerintah setempat.
Selain itu, lanjutnya, beberapa penataan objek wisata di lokus Lubuk Karak beserta Jembatan Gantung di Sungai Batang Momong dan Kawasan Air Terjun Sungai Lilit menjadi titik utama untuk dikembangkan.
Sementara itu, pihaknya siap mendukung segala upaya yang dilakukan pemerintah nagari agar bisa mengembangkan wilayahnya sebagai Nagari Wisata.
“Kami akan membantu memenuhi segala indikator dan sarana yang dibutuhkan, diantaranya mengupayakan bantuan permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah bidang kepariwisataan, ” Tegasnya.
Walinagari Lubuk Karak, Marti Ajis, pada kegiatan rapat koordinasi bersama pihak Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) di nagari setempat mengatakan, ” atas nama pemerintah nagari Dan masyarkat Lubuk Karak kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan pemerintah kabupaten berseta rombongan dalam rangka mendorong pengembangan desinasi objek wisata dinagari ini”, ucap Wali Nagari. (pt)
PI