Jumling di Masjid Al Hidayah Pasar Siteba Wako Hendri Septa Serap Aspirasi dan Imbau Warga Selalu Patuhi Prokes

0
7787
22 Oktober 2021
Padang TIME.com – PADANG – Wali Kota Padang Hendri Septa terus melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) bahagian program Jumat Berkah sekaligus Berkantor di Kecamatan yang ia lakukan setiap Jumat.
Hal ini dilakukan pemimpin Kota Padang tersebut, guna mendekatkan diri dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat yang ia pimpin. Di samping menyerap aspirasi ia juga bertindak sebagai khatib dan mengimami salat Jumat.
Kali ini Jumat (22/10/2021), lokasi Jumling yang ia kunjungi ialah Masjid Al Hidayah Belakang Pasar Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo. Sejumlah kepala OPD terkait di lingkup Pemko Padang pun juga komplit hadir mendampingi.
Usai shalat Jumat, Wako Hendri Septa pun menggelar dialog terbuka sembari menyerap aspirasi jamaah/warga. Ia berharap, dengan menjemput aspirasi tersebut pembangunan di Kota Padang bisa merata dan berlangsung dengan baik.
Beberapa hal pun ia sampaikan di kesempatan itu. Seperti mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan menyukseskan program vaksinasi dalam rangka menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah, Pemerintah Pusat telah menetapkan Kota Padang dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dalam penanganan pandemi Covid-19. Ini sebuah rahmat bagi kita. Karena dengan adanya penetapan ini, maka Kota Padang tidak lagi menyandang status di PPKM Level 4. Kota Padang berhasil turun dua tingkat dengan kini berstatus level 2,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor:400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Pencegahan Pandemi Covid-19. Dalam Surat Edaran ini, Pemerintah Kota Padang menetapkan PPKM Level 2 mulai 18 Oktober hingga 8 November 2021.
Dijelaskannya, adapun beberapa aturan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh warga Kota Padang dalam penerapan PPKM Level 2 diantaranya; Pelaksanaan kegiatan belajar disekolah dengan maksimal kapasitas 50 persen kecuali untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SLB) sederajat maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan jarak minimal 1,5 meter.
Kemudian, untuk pelaksanaan perkantoran, untuk wilayah yang berada di zona hijau, kuning dan oranye pembatasan dilakukan dengan merapkan Work From Home (WFH) 50 persen dan WFO 50 persen. Kemudian untuk wilayah zona merah 75 persen berbanding 25 persen.
“Sejak 26 Juli 2021 lalu Kota Padang diminta oleh Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 4. Hampir tiga bulan Kota Padang dalam masa penerapan PPKM Level 4, dan Alhamdulillah kini Kota Padang berada pada Level 2. Ini patut kita syukuri dan ini berkat kerja keras kita bersama-sama,” ujar orang nomor satu di Padang itu.
Lebih lanjut Hendri juga terus mengingatkan warga Kota Padang agar terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Selain itu juga terus mengajak warga Kota Padang untuk ikut vaksinasi Covid-19 supaya Kota Padang lepas dari PPKM.
Sementara itu, dalam sesi dialog bersama warga di kesempatan itu Wako Hendri Septa mendapati beberapa masukan dan harapan dari beberapa warga pedagang Pasar Siteba, warga yang berdomisili di Kelurahan Surau Gadang dan Kecamatan Nanggalo pada umumnya.
Aspirasi yang diterima rata-rata terkait kepentingan warga bersama. Mulai dari pengecoran jalan, perbaikan drainase, kebutuhan listrik, ketersediaan air bersih serta berbagai kebutuhan dan harapan lainnya. Selain itu juga ada yang menyampaikan harapan agar pembelajaran tatap muka (PTM) terus dilakukan.
Setelah menampung aspirasi, Wali Kota Padang pun mengungkapkan ia bersama jajaran akan menindaklanjuti dari semua aspirasi warga yang diterima di kesempatan itu.
“Kita akan terus berusaha menjadikan Pemerintah Kota Padang sebagai pemerintah yang melayani masyarakatnya dengan baik dan sepenuh hati. Insya Allah mudah-mudahan semua masyarakat Kota Padang bisa terayomi dengan baik,” pungkasnya.
Di akhir kegiatan, wali kota milenial itu pun menyerahkan bantuan hibah Pemko Padang sebesar Rp10 juta untuk Masjid Al Hidayah Belakang Pasar Bandar Buat yang diterima pengurus masjid setempat.(PT/ Dv/Prokompim Pdg)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini