Bupati Pesisir Selatan meresmikan Pasar Lunang yang menelan anggaran sebesar 2,6 Miliar Rupiah

0
960
Padang TIME | Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar meresmikan Pasar Lunang yang berada Nagari Lunang Dua Kecamatan Lunang yang menelan anggaran sebesar 2,6 Miliar Rupiah pada hari Sabtu (18/11).
Turut hadir dalam acara ini Dirut Sarana Perdagangan dan Logistik Kementrian Perdagangan Republik Indonesia Joko Susilo, Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Mimi Riarty Zainul, seluruh Forkopimca Kecamatan Lunang, seluruh Wali Nagari se-Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut, serta juga didampingi oleh masyarakat Nagari Lunang Dua .
Pembangunan Pasar Tradisional yang dilakukan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Harapannya dengan dibangunnya Pasar Lunang ini semoga dapat bermanfaat dan berguna serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Nagari Lunang Dua ini”, terang Bupati.
Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bersama-sama menjaga kebersihan, perdamaian dan keamanan agar transaksi jual beli berjalan dengan nyaman dan lancar.
“Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan, kedamaian, dan keamanan pasar ini, agar transaksi jual beli berjalan dengan nyaman dan lancar”, sambungnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Mimi Riarty Zainul mengatakan pembangunan pasar ini menghabiskan anggaran sebesar Rp. 2.680.000.000 melalui dana Tugas Pembantuan (TP) Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.
“Pembangunan Pasar Lunang ini menghabiskan anggaran 2,6 Miliar Rupiah yang bersumber dari dana TP Kementrian Perdagangan RI”, jelas Mimi.
“Pembangunannya dikerjakan selama empat bulan, yang dimulai dari bulan Juli hingga November dengan sistem tender”, tambahnya.
Pasar Lunang ini memiliki 2 Los basah dan 1 Los kering, yang sebagiannya sudah langsung diisi oleh pedagang yang sebelumnya berjualan di area tersebut.
Kabupaten Pesisir Selatan memiliki Pasar Tradisional sebanyak 51 Unit yang diawasi khusus oleh Pemda, namun pembangunannya dikerjakan dengan skala prioritas. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini