Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek Berikan Sosialisasi Kebijakan Penyelesaian Angka Kredit

0
1053
Padang TIME | Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed memberikan Sosialisasi Kebijakan Penyelesaian Angka Kredit (PAK) Dosen sesuai Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) No. 01 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Selasa (11/4) di Auditorium UNP, Kampus Air Tawar, Padang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Majelis Wali Amanat, Ketua Senat Akademik Universitas, Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan, Direktur Sekolah Pascasarjana, Vokasi, Kepala Lembaga, Kepala Badan, Ketua SPI, Kepala Biro, Kepala Departemen, Koordinator Prodi, dan dosen selingkungan UNP
Dalam sambutannya Prof. Ganefri, Ph.D mengatakan, kebijakan yang di terbitkan (Kemen PAN-RB)  No. 01 tahun 2023 akan mempermudah Dosen dan Tenaga Kependidikan ASN UNP untuk memiliki persepsi yang sama.
Rektor menyampaikan dukungan terhadap kebijakan ini, apalagi UNP sudah mempersiapkan digitalisasi kinerja kepegawaian jauh sebelum kebijakan ini di terbitkan. Data dosen di Sister UNP saat ini sudah terupdate, sehingga dosen dapat dengan mudah meng-impor data ke sistem PAK.
“UNP telah mentransformasi diri dan meningkatkan kualitas SDM UNP dengan mengikuti perkembangan teknologi sejak jauh-jauh hari.
ini merupakan peluang bagi UNP untuk masuk jajaran World Class University
yang salah satu indikatornya adalah keberhasilan perguruan tinggi dalam mengelola SDM Unggul. ” pungkas Rektor UNP. 
Dr. Mohmmad Sofwan Effendi, M.Ed memaparkan kebijakan Penilaian Angka Kredit Dosen Pasca Kebijakan Permen PAN-RB 1/2023.
Direktorat Pendidikan tinggi fokuskan Transformasi SDM pada dua hal yakni integrasi kebijakan karir dosen rekrutmen, serdos, BKD Kinerja Dose
dan peningkatan tata kelola karir dosen (integrasi layanan karir dan penganggaran).
Kedepan kinerja dosen akan di nilai oleh pimpinan Universitas atau LLDIKTI
berlaku mulai 1 Juli 2023 tidak oleh tim reviewer pusat lagi.  
Saat ini Kemdikbudristek telah melakukan inovasi atas kebijakan karir dosen (2024).
Sinkronisasi materi terhadap 3 jalur dosen  (akademik, vokasi, profesi), porsi Tri Dharma
syarat khusus sesuai passion dan karakteristik dosen, serta sinkronisasi aktifitas double home-based, alih fungsi lintas jabatan fungsional, dan jabatan fungsional berbasis kinerja. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini