PadangTIME.com – Gema Pembebasa Wilaya Sumatera Barat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat untuk menyampaikan aspirasinya untuk menolak tindakan dan kebijaksanaan Rektor IAIN Kendari yang memecat dan melakukan pemberhentian secara tidak hormat dengan berdasarkan surat keputusan Rektor IAIN Kendari Nomor 0653 tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa IAIN Kendari pada mahasiswa yang berprestasi dan yang telah melakukan penyusunan skripsi.

Disampaikan mahasiswa bahwa pemecatan dan pemberhentian secara tidak hormat tersebut dengan dasar tudingan dan fitna terhadap mahasiswa yang dianggap beraktifitas dengan aliran sesat dan faham radikalisme yang bertentangan dengan ajaran agama Islam dan nilai-nilai kebangsaan serta terbukti sebagai anggota pengurus organisasi terlarang oleh pemerintah`
Baca juga : http://www.padangtime.com/festival-songket-sawalunto-sebagai-ajang-promosi-wisata/
Aksi damai mahasiswa tersebut diterima lansung oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat Raflis dan Firdaus Anggota DPRD dari Partai PKB. Raflis menyampaikan pada mahasiswa bahwa semua aspirasi mahasiswa tersebut akan ditindalanjuti dan disampaikan kepada pemerintahan pusat pada hari ini juga Selasa (10/9), begitu juga dengan tanggapan Firdaus Anggota DPRD Sumbar juga menanggapi dengan baik semua tuntutan mahasiswa .
Ditambakan Firdaus sebagai Anggota DPRD berkewajiban untuk menyampaikan segala aspirasi masyarakat karena tampa dukungan dan pilihan masyarakat anggota DPRD tidak akan bisa bertugas di DPRD Provinsi Sumatera Barat . (tisna)