PadangTIME.com – Wabah COVID-19 yang memicu krisis global mendapat perhatian khalayak ramai. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk membendung penyebaran penyakit ini seperti aktifitas karantina dan pembatasan mobilitas tenaga kerja. Namun aktifitas tersebut malah memperlambat perekonomian dunia.
Pengurangan pasokan yang disebabkan oleh rantai pasokan global yang terganggu dan penurunan permintaan terus menghambat investasi dan mengikis kepercayaan investor.
Harga barang telah melonjak tinggi, sebaliknya harga saham jatuh pada rekor terendah dalam 10 tahun terakhir.
Pasar saham turun lebih dari 5% di Australia, Korea Selatan dan Hong Kong, sementara di China turun sekitar 3% (Sulasu, 2020). Demikian pula di Indonesia dan Amerika Serikat, pasar saham juga mengalami nasib yang sama.
Untuk menghindari ekonomi mengalami depresi, investasi harus dipertahankan. Para investor akan membutuhkan informasi yang memadai untuk memulihkan kepercayaan mereka.
Untuk itu, pemerintah harus melakukan intervensi kebijakan terbaik untuk menciptakan lingkungan bisnis yang aman. Informasi tentang perilaku harga saham di masa depan dapat menghadirkan peluang unik bagi para pemangku kepentingan.
Ini tidak hanya mengembalikan efisiensi pasar tetapi juga memberikan ruang yang cukup bagi investor untuk perencanaan strategis. Dengan demikian, hal ini akan memberikan wawasan bagi investor yang ingin memaksimalkan laba di tengah krisis kesehatan global. Studi yang menganalisis dampak health news pada prediksi return saham menjadi krusial.
Health news meliputi jumlah kasus Covid 19, jumlah angka kematian, jumlah angka kesembuhan, dan health index (Ekinci & Bulut, 2020). Sedangkan return saham merupakan tingkat keuntungan dalam berinvestasi saham.
Peristiwa yang mengandung informasi yang bersifat kejutan (surprise) atau bersifat tidak diharapkan (unexpected) akan menimbulkan reaksi terhadap pasar modal (Mahardika, 2021).
Reaksi pasar dapat diproksikan oleh adanya return tak normal (abnormal return). Adanya reaksi pasar dapat mengubah nilai dari saham perusahaan karena adanya informasi yang bernilai ekonomis.
Oleh karena itu para investor menggunakan informasi yang relevan dengan kondisi pasar sebagai upaya dalam pengambilan keputusan.
Studi di bidang ini menjadi penting mengingat sentimen investor tentang konsekuensi dari pandemi COVID-19 pada return saham.
Terlebih lagi, investor cenderung mencari investasi yang aman untuk meminimalkan risiko ditengah ketidakpastian situasi pandemi COVID-19.
Health news terkait penyebaran COVID-19 telah mempengaruhi aktivitas perdagangan di bursa global terutama di negara-negara yang terdampak parah akibat pandemi tersebut.
Oleh karena itu, berita terkait kesehatan akan dicari oleh investor ketika membuat keputusan investasi terutama dalam hal keparahan pandemi pada ekonomi global.
Health news juga berperan penting dalam memprediksi return saham, termasuk return saham syariah.
Saham syariah merupakan saham yang masuk kriteria halal, yaitu yang operasionalnya tidak mengandung unsur riba dan struktur permodalan perusahaan bukan mayoritas dari hutang.
Berdasarkan ketentuan OJK (Otoritas Jasa Keuangn) Nomor 35/POJK.04/2017, kriteria saham syariah merupakan saham yang tidak melakukan kegiatan usaha perjudian, perdagangan palsu, jasa keuangan ribawi, jual beli yang mengandung ketidakpastian, dan perdagangan haram yang ditetapkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Ada 3 indeks saham syariah di Indonesia yaitu ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia), JII (Jakarta Islamic Index), dan JII 70 (Jakarta Islamic Index 70). Jumlah kasus covid 19 berpengaruh negatif signifikan terhadap return saham syariah di Indonesia.
Artinya, semakin tinggi jumlah kasus, maka akan menyebabkan return saham syariah menurun, dan sebaliknya. Semakin rendah jumlah kasus maka akan menyebabkan return saham meningkat.
Semakin tingginya tingkat perkembangan covid-19 maka akan semakin ketat aturan pembatasan dari pemerintah.
Semakin ketatnya peraturan dari pemerintah dapat menyebabkan kondisi ekonomi yang menurun. Dengan menurunnya kondisi ekonomi dapat mempengaruhi turunnya minat investor dan mempengaruhi return saham.
Pernyataan tersebut dapat dibuktikan dari jumlah kasus pada tanggal 06 Maret 2020 jumlah kasus mengalami kenaikan sebesar 100.000 kasus dan return saham syariah mengalami penurunan sebesar -0,0247.
Selanjutnya, Informasi pertumbuhan jumlah kasus kematian akibat covid-19 hanya dapat menggambarkan sebagian harga sekuritas maupun saham (Irvan & Suhendah, 2021). Informasi yang tidak mencerminkan seluruh harga saham yang terjadi dipasar merupakan bentuk dari efisiensi pasar bentuk setengah kuat.
Investor tidak akan mendapatkan abnormal return dengan menggunakan strategi yang dibangun berdasarkan informasi yang tersedia, hal ini sesuai dengan konsep pasar efisien setengah kuat.
Pertumbuhan jumlah kasus sembuh dari covid-19 memicu kebijakan pemerintah dalam melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pelonggaran pembatasan ini membuat karyawan dapat bekerja sehingga dapat meningkatkan produksi perusahaan.
Jika produksi perusahaan meningkat, maka hasil penjualan juga meningkat sehingga laba perusahaan naik. Kondisi ini memicu meningkatnya nilai perusahaan. Pada akhirnya, nilai perusahaan yang meningkat akan mengakibatkan naiknya return saham syariah.(PT)