Padang TIME
Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, meminta para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) guna mendapatkan data yang lebih akurat.
Demikian disampaikan Bupati Agam saat membuka secara resmi rapat koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Agam 2022, di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Agam, Rabu (6/4).
“Saya kagum dan salut dengan kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atas keteguhan, ketekunan dan keikhlasannya dalam menjalankan tugasnya yang tak kenal lelah mengabdi kepada masyarakat di Kabupaten Agam,” ujarnya lagi.
Agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, sudah sesuai dengan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Nagari dalam melakukan verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Generasi Penerus (SIKS-NG). aplikasi.
“Ini sesuai deangan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2021 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” kata bupati lagi
Untuk itu, pihaknya berharap melalui Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dapat meningkatkan komitmen Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam dan Pemerintah Nagari untuk melakukan verifikasi DTKS secara berkelanjutan.
“Ini agar didapatkan data yang selalu update dan akurat sehingga bantuan sosial dapat diberikan dengan lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya lagi
Rakor yang berjalan baik itu, turut dihadiri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Agam, Rahman, S.IP, Kadis Sosial, Rahmi Artati, Kadis Dukcapil Agam, Helton, dan diikuti 16 orang camat, 82 orang walinagari dan 16 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial se kecamatan Kabupaten Agam, total keseluruhan sebanyak 114 orang peserta. (rh/pt)