Gusmal : ASN saat Pilkada Di lingkungan Pemkab Solok harus bersifat netral

0
10395

PadangTIME.com- Dalam menghadapi pelaksanaan pilkada serentak nanti, netralitas ASN diperlukan dalam mewujudkan pilkada yang aman, damai dan nyaman, sekalipun sulit untuk mewujudkan sikap netralitas setidaknya kita mampu meminimalisir ketidaknetralan / keberpihakan.
Hal itu Disampaikan Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM, dalam arahannya saat Sosialisasi Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Kamis (22/10) di Ruang Solok Nan Indah.
Bupati menegaskan, mari kita saling memahami jika diantara kita ada keberpihakan, namun demikian kita tidak boleh mendeklarasikan diri atas dukungan terhadap calon.
Gusmal, berharap pengawasan dari bawaslu lebih ditingkatkan dimaksimalkan.
Kemudian, Bupati juga menyebut bahwa sanksi terhadap ASN yang melanggar pada pelaksanaan pilkada tahun ini lebih keras dibanding pilkada tahun-tahun sebelumnya. Ia menambahkan, jika ada ASN kita yang berpihak terang-terangan menandakan ketidakyakinan terhadap kemampuan dan potensi diri pribadi.
“Satgas dari bawaslu juga akan terus melakukan monitoring serta pengawasan hingga tingkat nagari,” ungkap Bupati.

Selanjutnya, sambutan Komisoner Bawaslu Andri Junaidi, MH mengatakan, indikasi keterlibatan ASN terhadap keberpihakan pada calon tertentu hingga saat ini sudah cukup tinggi dan berkemungkinan masih akan terus meningkat.
Andri Junaidi menambahkan, Sedangkan untuk indikasi kerawanan pemilu sudah dilakukan kajian oleh KPU dan Bawaslu jauh-jauh hari demi meminimalisir kemungkinan buruk yang akan terjadi dalam pelaksanaan pilkada.
Lebih lanjut Ia berpesan agar ASN lebih berhati-hati dalam masa kampanye ini, serta dalam penggunaan sosial media.
Turud hadir dalam Sosialisasi itu :Asisten Koor Bid Pemerintahan (Edisar, SH. M.Hum), Asisten Koor Bid Administrasi (Sony Sondra, SE. M.Si), Para Staf Ahli Bupati, Kepala Inspektorat Kab. Solok beserta Kepala SKPD dan Camat di Lingkup Pemkab Solok, Komisioner Bawaslu (Andri Junaidi, MH).Lidra/Hms

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini