Ada Jadwalnya, Selama Idul Fitri Di Sumbar Beberapa Mobil Angkutan Yang Tak Boleh Lewat

0
956

padangtime.com | Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.Ik mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang selama mudik Idul Fitri 1445 Hijriah akan diterapkan selamat Operasi Ketupat Singgalang 2024.

“Dilakukan pembatasan terhadap mobil barang sumbu tiga pada 5 April, pukul 09.00 WIB, hingga 16 April, pukul 08.00 WIB,” katanya, Minggu, (24/3).

Dikatakan, mobil angkutan barang yang boleh melintas adalah hantaran uang, BBM, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta kebutuhan pokok (sembako).

“Sedangan angkutan yang tidak boleh melintas seperti mobil barang dengan sumbu
3 atau lebih, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian seperti
tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol
Dwi Nur Setiawan.

Lanjut Dirlantas, pembatasan operasional angkutan barang di Provinsi Sumbar pada ruas jalan Padang-Solok-Kiliran Jao-Batas Provinsi Jambi, (Kabupaten Dharmasraya dan sebaliknya), dan Padang-Padang Panjang-Bukittinggi- batas Provinsi Riau (Kabupaten Lima Puluh Kota).

“Pembatasan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu-lintas Polri dan Direktur Jenderal Bina
Marga, dengan masing masing NOMOR : KP-DRJD 1305 Tahun 2024, NOMOR :SKB/67/11/2024, NOMOR : 40/KPTS/Db/2024,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, pembatasan itu berdasarkan surat edaran gubernur
Sumbar, Nomor 550/251/DISHUB-SB/III/2024 tentang Pembatasan Operasional
Angkutan Barang Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 1445 Hijriah tahun 2024
di Sumbar.

“Pengusaha angkutan barang yang bersikukuh, akan kita tindak tegas, penilangan, dan pengandangan kendaraan sampai waktu kendaraan boleh dilalui. Saya meminta kepada pengusaha alat pengangkutan barang agar berpedoman dengan SKB dan edaran gubernur tersebut,” jelasnya. (pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini