Padang TIME.com-Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pembaharuan direksi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Erick memberhentikan Dua direktur dari jabatannya, dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tertanggal 30 Januari 2020.

“Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur, yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto, Kamis (30/1/2020).

Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi ASABRI yang semula hanya tertulis direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

“Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi,” tuturnya.

Kementerian BUMN telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI di Gedung Kementerian BUMN.

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini