Oleh  : Drs. Amra Ausri, M.Si

            (Dosen Departemen Ekonomi Fakultas  Ekonomi Universitas                             Andalas)

PadangTIME.com | Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indicator dalam menilai pembangunan suatu daerah. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan bagaimana perkembangan aktivitas perekonomian suatu daerah dalam menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu.

Pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat melalui laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDRB). Semakin tinggi laju pertumbuhan ekonomi suatu daerah maka semakin maju pula kegiatan ekonominya.

Terbentuknya PDRB merupakan kontribusi dari semua komponen pengeluaran dalam perekonomian, salah satunya adalah ekspor.

Ekspor memiliki peranan yang cukup besar dalam membentuk PDRB Sumatera Barat. Selama periode tahun 2017 sampai dengan 2021 menunjukkan bahwa kontribusi ekspor adalah sebesar 46,68 sampai 62,54 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa ekspor merupakan salah satu indicator penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk meningkatkan ekspor agar dapat merangsang tumbuhnya perekonomian di suatu wilayah.

Ekspor Sumatera Barat di tahun 2021 didominasi dengan komoditas minyak kelapa sawit yang mampu menyumbang sebesat 79,47 persen atau sebesar 2.437,22 juta dollar.

Berdasarkan hal tersebut jika dilihat dari besarnya ekspor maka komoditas minyak kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Sumatera Barat.

Namun untuk melihat keunggulan suatu komoditass tidak hanya dilihat dari besarnya ekspor karena komoditas atau produk dikatakan unggul apabila memiliki kemampuan yang lebih dibandingkan dengan komoditas yang sama di daerah lain yang lebih luas.

Dalam menganalisa potensi komoditas unggulan daerah Sumatera Barat dapat dilakukan dengan mengidentifikasikan komoditas unggulan daerah.

Dalam menentukan komoditas unggulan daerah harus dilakukan dengan merujuk pada kriteria pokok peraturan Permendagri Nomor 9 Tahun 2014 yang mana kriteria komoditas unggulan ditetapkan harus memiliki penyerapan tenaga kerja, sumbangan terhadap perekonomian, sektor basis ekonomi daerah, dapat diperbaharui, sosial budaya dan ketersediaan pasar.

Berdasarkan uraian di atas maka untuk mengetahui potensi komoditas ekspor unggulan daerah diperlukan pendekatan untuk mengetahui sektor basis dan klasifikasi sektor pada komoditas ekspor unggulan yang berpotensi untuk diekspor.

Selain itu, agar komoditas ekspor unggulan dapat secara optimal meningkat maka diperlukan langkah ataupun strategi dalam meningkatkan nilai ekspor komoditas agar dapat memiliki daya saing dan mampu mendorong perekonomian daerah Sumatera Barat.

Kajian yang dilakukan dengan menggunakan metode metode Location Quotient (LQ) melaporkan bahwa beberapa komoditas potensial yang dikategorikan sebagai sektor basis atau sektor yang memiliki peran dominan dalam mendorong ekspor Sumatera Barat adalah Buah-Buahan, Kopi, Teh, dan Rempah-Rempah, komoditas Bahan-Bahan Nabati, komoditas Lemak dan Mintak Nabati/ Hewani, komoditas Ampas/ Sisa Industri Makanan, komoditas Garam, Belerang, Kapur, dan komoditas Sari Bahan Samak dan Celup.

Selanjutnya dengan menggunakan metode Tipologi Klassen, komoditas ekspor unggulan Provinsi Sumatera Barat Buah-Buahan, komoditas Lemak dan Minyak Nabati/Hewani, dan komoditas Minyak Atsiri, Kosmetik Wangi-Wangian.

(pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini