PadangTIME.com | Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Agam gelar pertemuan bulanan dalam rangka silaturahmi sekaligus sosialisasi penggunaan indentitas kependudukan digital oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Aula Kantor Bupati, Lubuk Basung, Rabu (12/10).
Kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia seluruh anggota DWP.
Pada kesempatan itu, Ketua DWP Kabupaten Agam, Ny El Edi Busti menyampaikan, di era digitalisasi saat ini DWP harus bisa bersatu dan berkolaborasi sehingga tidak akan mengalami ketertinggalan dalam mendapatkan informasi.
“Banyak manfaat dan kemudahan di zaman modern seperti sekarang ini, salah satunya penggunaan identitas kependudukan digital yang dapat mempermudah kita dalam mengakses segala informasi data diri secara online,” sebutnya.
Pihaknya turut mengapresiasi atas semangat dari para kader untuk mengikuti pertemuan bulanan sekaligus sosialisasi penggunaan indentitas kependudukan digital.
“Penggunaan identitas kependudukan digital maka akan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan segala macam masalah administrasi yang ada,” sebutnya lagi
Sementara itu, Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Agam, Novia Sandriati menyampaikan terkait penggunaan identias digital kepada seluruh anggota DWP Kabupaten Agam, dan manfaat dan data-data apa saja yang dapat di akses melalui aplikasi identitas digital tersebut.
“Aplikasi identitas digital ini tercipta seiring dengan perkembangan zaman yang memasuki era digitalisasi global untuk mempermudah segala administrasi yang berkaitan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Agam,” ujarnya.
Kemudian tambahnya, adapun manfaat dari aplikasi indentitas digital tersebut ialah mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, serta mempermudah dalam mengakses data anggota keluarga.
Selain itu, data yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut adalah KTP digital, kartu keluara digital, vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), kepemilikan kendaraan, BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan daftar pemilih tetap tahun 2024.
Pihaknya berharap dengan adanya aplikasi tersebut maka tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP, tidak ada lagi masalah e-KTP hilang ketinggalan, dan tidak ada lagi fotocopy e-KTP untuk mengakses pelayanan publik. (rh/pt)