Dukung Tugas KPU, Bupati Kab. Pasaman Lantik 60 Orang PPK

0
2551

 Padang TIME | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman melantik dan mengambil sumpah/janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 60 orang PPK tersebut langsung dilakukan Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rodi Andermi.
Bupati Pasaman, Benny Utama bersama Forkopimda Pasaman hadir di acara tersebut, juga mengucapkan selamat kepada para anggota PPK se-Kabupaten Pasaman yang dilantik.
Benny Utama dalam sambutannya berharap, para anggota PPK bisa menciptakan Pemilu di Pasaman yang sukses, berkualitas dan bermartabat.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Benny Utama mengajak refleksi dan memperbaiki segala kekurangan dalam pelaksanaan pemilu yang telah berlangsung sebelumnya, agar pemilu tercipta yang sukses damai dan kondusif.
Dalam mendukung lancarnya pemilu serentak tahun 2024, Bupati meminta Forkompimcam se-Kabupaten Pasaman untuk mendukung tugas PPK.
“Pemkab Pasaman terus komitmen mendukung tugas-tugas KPU, dalam hal ini PPK. Termasuk dalam bentuk dukungan fasilitas-fasilitas sesuai dengan perintah undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi meminta anggota PPK yang sudah dilantik untuk patuhi peraturan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu.
“Jalankan tugas dan wewenang sebagai PPK sesuai aturan yang berlaku dalam tahapan Pemilu 2024,” papar Rodi Andermi.
Sebanyak 60 orang anggota PPK terbagi dengan jumlah 5 orang untuk setiap kecamatan, yang tersebar pada 12 kecamatan se-Kabupaten Pasaman.
Setelah agenda pelantikan, anggota PPK se-Pasaman diberi materi orientasi tugas dan kepemiluan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini