DR Syamsu Djalal : Proyek Tanah Jalan Tol Padang Pekanbaru Bermasalah

0
1647
Syamsu Djalal Mantan Kapusdenpom dan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Menyikapi Kasus Tanah Ganti Rugi Tol Padang Pekan Baru di Kenagarian Parit Malintang mengatakan, “Kejati apa haknya.
Kalau ada kasus seperti ini kok kejati kenapa tidak langsung saja ke Polda kenapa? Saya akan gugat Kejati dan Kapolda. Ini Di Katakan Syamsu Djalal ketika konferensi pers di hotel Pangeran Beach Padang Minggu 3/10.2021.
Jangan menakut nakuti rakyat, Tanah di Minangkabau status berbeda dengan status tanah di daerah lain tidak bisa dengan UU Agraria tetapi harus dengan UU Pertanahan.
Saya selaku kuasa hukum dari masyarakat Parit Malintang yang terkena dampak lahan pembebasan ganti rugi tanah Tol Padang Pekan Baru.
Sampai saat ini kita belum tahu siapa aktor intelektual dari permainan ini.
Sudah berjalan beberapa bulan kasus ini tidak ada titik terang ujung pangkalnya meskipun beberapa orang pejabat, masyarakat yg terlibat di dalamnya telah berulang kali di periksa di kejaksaan tinggi.
Ini adalah uang negara yang harus kita giring kemana “Perginya” Uang ganti rugi tanah tersebut.
Jangan membodohi masyarakat hanya untuk memperkaya diri sendiri.Jangan korbankan masyarakat, Cukup sampai di sini permainan ini.
Dan saya sebagai putra daerah ikut terpanggil untuk menyelesaikan masalah ini tutup syamsu djalal. (NL)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini