PadangTIME. com – Setelah dikeluarkan hasil fasilitasi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejeraan Sosial maka Ranperda tenrang Penyelenggaraan Kesejateraan Sosial dapat dilanjutkan pada tahap penetapan kesepakatan bersama Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Sumatera Barat, hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Irsyat Syafar pada pembukaan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejateraan Sosial pada Selasa (15/10).
DPRD Sumbar bersama pemprov. Sumbar telah mengsahkan pembahasan Perda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dibahas khusus Komisi V dalam Paripurna. Paripurna dipimpin oleh H.Irsyad Syafar Lc pada selasa (25/10) diruang utama DPRD Sumbar.
Dikatakan Irsyad Syafar, Setelah ini DPRD Sumbar mendorong pemerintah propinsi Sumbar untuk secepatnya melahirkan Pergub, dan perda ini menjadi perda untuk menindaklanjuti lahirnya perda di kabupaten/kota tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Selanjutnya, Irsyad Syafar mengatakan bahwa semua fraksi telah menyetujui menjadi ranperda tentang kesejahteraan sosial dan hanya tinggal sosialisasikan ke kabupaten/kota.
Dijelaskan bahwa tujuan dari pembentukan Ranperda ini adalah menyiapkan sebuah kekuatan hokum yang jelas serta sasaran dan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan serta penanganan masalah sosial di Sumatera Barat.
Dikatakan Irsyad Syafar dimana muatan ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini, pada prinsipnya telah sesuai dengan urusan dan kewenangan propinsi dibidang sosial aturannya terlampir dalam UU 23 tahun2014 tenntang pemerintahan daerah, diantaranya mengatur tentang pemberdayaan sosial, perlindungan jaminan sosial dan penanganan bencana.
Disebutkannya, bahwa penyempurnaan dari delapan Ranperda dan mendorong lahirnyanya pergub agar terlaksana dengan baik, Potensi dan parpartisipasi orang yang bersentuhan langsung dalam kesejahteraan sosial di tengah-tengah masyarakat,
Diharapkan setelah disahkan perda ini, kita akan member ruang dan waktu untuk mengsosialisasikan ke public, dan pemerintah memberikan peluang juga agar pengaanggarannya akan lebih leluasa tanpa ada keraguan, karena dalam pelaksanaannya terlihat bahwa ada kebutuhan masyarakat yang sangat mendasar untuk mendapat layanan kesejahteraan bagi karena semua lapisan masyarakat yang membutuhkannya (TIS)