DPRD Sumbar Dengar Penjelasan Gubernur Tentang Hak Interpelasi

0
1087

PadangTIME.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat gelar rapat paripurna, penyampaian penjelasan gubernur terhadap hak interpelasi DPRD Sumbar, Jumat ( 13 /3) di ruang utama rapat paripurna DPRD sumbar.

Acara Paripurna ini guna memastikan sudah sejauh mana BUMD milik provinsi Sumbar tersebut bisa menghasilkan untuk daerah, yang mendukung pembangunan daerah sumbar.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendapatkan bnyak pertanyaan dari anggota DPRD Sumbar, terkait materi interpretasi yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah BUMD dan Aset daerah.

Irwan Prayitno menjelaskan tentang kinerja dan kondisi sejumlah BUMD Sumbar saat ini, PT. Jamkrida, bisa dikatakan tidak ada masalah, perusahaan tersebut cukup produktif menghasilkan deviden kepada daerah, PT. Jamkrida sendiri belum memiliki kantor strategis meskipun pemerintah provinsi telah menyerahkan sebidang tanah untuk tempat kantor.

Tanah itu masih dalam proses balik nama dari kementerian tenaga kerja. Jika sudah selesai akan diberikan sertifikat atas nama PT. Jamkrida, ” katanya.

Sedangkan PT. Balairung Citra Jaya Sumbar, yang dinilai tidak pernah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, dikarenakan adanya penurunan pendapatan dan beban biaya yang sangat besar yang di tanggung, sehingga keuntungan yang diperoleh harus dikurangi dengan biaya penyusutan.

Muculnya penyusutan biaya yang sangat besar disebabkan karena sistem perencanaan yang kurang matang, biaya pembangunan gedung saja mecapai Rp 138 miliar dengan jumlah kamar 92,

Dijabarkannya, tingkat hunian hotel balairung cukup tinggi yaitu mencapai 60%, jika dibandingkan hotel lain di DKI Jakarta, hunian Balairung di atas rata-rata.

Sehubungan deviden irwan menjelaskan Bank Nagari sudah memberikan deviden Rp 360 miliar lebih dari total pernyataan modal Rp 217 miliar lebih dan memiliki untung 65,68 %.

PT. Askrida juga memberikan deviden Rp 80 miliar lebih, PT Balairung selama 5 tahun terakhir ini memberikan deviden Rp 2,2 miliar, PT. Jamkrida memberikan deviden Rp 2,3 miliar, PT Grafika Rp. 455 juta dan PT Pembangunan Rp. 91 juta lebih.

Setelah Irwan Prayitno membacakan jawabannya soal interpelasi, lima anggota DPRD Sumbar merespon dengan bertanya ke gubernur.

Yaitu adalah HM Nurnas dari fraksi Demokrat, Afrizal (Golkar), Arkadius Dt Intan Bano (Demokrat), Hidayat (Gerindra) dan Bakri Bakar (Nasdem).

Setelah rapat diskor karena shalat Jumat, enam anggota DPRD Sumbar kembali bertanya yaitu Ali Tanjung (Demokrat), Ismet Amzis (Demokrat), Nofrizon (Demokrat), Evi Yandri (Gerindra), Syahrul Furqon (PAN) dan Desrio Putra (Gerindra).

“Kami menanyakan soal rekomendasi DPRD Sumbar No. 29/SB/2104 lalu soal PT Padang Industrial Park ada beberapa poin yang belum kami pahami,” kata Nurnas.

Diantaranya menurut Nurnas adalah soal rekomendasi untuk mengamankan kas PT PIP Rp 21 miliar. Selain itu juga direkomendasikan untuk mengamankan aset dan melakukan audit.Namun kita hari ini belum mendapatkan penjelasannya,” kata Nurnas.

Sementara itu, Afrizal menanyakan persoalan PT. Grafika dan Bank Nagari, Soal Grafika, politisi Golkar ini menyorot persoalan kondisi terakhir PT. Grafika yang menunggak gaji karyawan dan tidak membayarkan pesangonnya.

Kondisi hari ini PT. Grafika tidak mampu membayar pinjaman ke Bank Nagari, Gaji karyawan sudah menunggak 3 bulan dan pesangon belum dibayarkan,” kata Afrizal.

Untuk Bank Nagari, Afrizal menyorot persoalan pemilihan direksi Bank Nagari, yang mengacu ke UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal menurut Afrizal, pemilihan direksi Bank Nagari yang merupakan BUMD harus mengacu ke UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sedangkan untuk PT. Balairung, yang disorot rekomendasi yang sudah dua kali diberikan DPRD agar diserahkan ke pihak ketiga, namun tidak digubris oleh Pemprov Sumbar.

Secara umum, pertanyaan anggota DPRD Sumbar mengarah kepada persoalan Bank Nagari, PT. Balairung, PT. Grafika dan PT. PIP.

Rapat Paripurna DPRD Sumbar tersebbut akhirnya ditunda untuk penyampaian pandangan umum fraksi yang akan dibacakan pada paripurna berikutnya. Rapat paripurna berikutnya akan kita jadwalkan di Badan Musyawarah dulu,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi. (tisna)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini