PadangTIME.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat paripurnakan pandangan Fraksi -fraksi terhadap Ranperda tentang PPA tahun 2019. Dalam penyampaian itu, masing-masing fraksi hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris fraksi. Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi pada Jumat (5/6)
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan dari nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, ada beberapa kesimpulan.
“dikatakan Supardi membahas tentang soal pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 6.607 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp6.390 triliun lebih atau 76,72 persen, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya mencapai 98 persen, dana perimbangan sebesar 96,12 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 75,12 persen,” katanya di ruang sidang paripurna DPRD Sumbar, Jumat 5 Juni 2020.
Supardi mengatakan belanja daerah yang disediakan sebesar Rp7.088 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp6.551 triliun atau 92,42 persen dengan rincian relaisasi belanja tak langsung sebesar 94,50 persen dan realisasi belanja langsung seebsar 89,47 persen.
“Kemudian pembiayaan daerah, kinerja pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya dilihat dari capaian realisasi pendapatan dan belanja. Realisasi yang berhasil di capai tersebut, harus disandingkan dengan target yang ditetapkan serta dilihat pula outcomenya terhadap capaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD,” tuturnya.
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, fraksi-fraksi di DPRD juga telah mendalami substansi dari Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019. “Kita berharap pandangan umum dari fraksi-fraksi akan memberikan penguatan, penyempurnaan dan masukan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019,” jelasnya. (tisna)