DPRD Pasaman Kerja di Gedung Berdinding Tripleks

0
2526
PadangTIME.com – Sudah berjalan 5 bulan, 35 anggota DPRD Kabupaten Pasaman, terpaksa menggunakan Gedung Olah Raga (GOR) Tuanku Rao Lubuk Sikaping sebagai kantor mereka. Seluruh aktivitas dewan dilakukan dari dalam bilik kecil yang terbuat dari papan tripleks.
Hal ini lantaran bangunan lama sudah diratakan dengan tanah. proses pembangunan yang dijanjikan pemerintah setempat hingga kini belum terealisasi.
“Kita berkantor di sini sudah lima bulan. Kita manfaatkan lapangan voli di dalam. Kita sekat dengan papan tripleks. Rehab berat yang dijanjikan oleh Pemkab, sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi.
Ia menjelaskan, pembangunan kantor DPRD jadi terbengkalai karena Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat yang tidak bekerja dengan profesional.
“Janji mereka, dilaksanakan pada awal Februari dan paling lambat itu akhir maret,” ujar Bustomi, Rabu (15/7/2020).
Bangunan DPRD Pasaman lama telah berdiri sejak tahun 1973 silam dan sama sekali belum pernah direnovasi. Dengan alasan tak lagi menunjang kebutuhan anggota DPRD, pada tahun 2019 diusulkan untuk perbaikan secara besar. Usulan itu diterima dengan menggunakan dana APBD sebesar Rp20 miliar.
Namun, usai bangunan tersebut dirobohkan dan pemenang lelang proyek telah diputuskan Balai Lelang Bukittinggi pada akhir Maret, hingga kini pembangunan menjadi tidak jelas. (nz)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini