27 C
Padang
Senin, Januari 13, 2025

Info Terbaru

DPRD Padang Dukung Perda Standar Kesehatan Hadapi Covid-19 Menuju Era New Normal

Padang TIME.com –   Kota Padang baru-baru ini telah mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 dan mengambil sikap untuk menjalani masa transisi menuju new normal dari 8-12 Juni 2020.

Untuk menyongsong penerapan tatanan normal baru atau pola hidup baru di Kota Padang, pemko sudah membuat Peraturan Walikota (Perwako No.49 Tahun 2024) tentang Tatanan Pola Hidup Baru yang terus disosialisasikan kepada seluruh stakeholder terkait dan juga seluruh warga Kota Padang.

Perwako itu akan terus disosialisasikan yang nantinya bakal ditindaklanjuti dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda). Upaya ini untuk pengaturan hingga sanksi tegas bagi warga yang melanggar protokol Covid-19 di masa pemberlakuan new normal.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyatakan apresiasi, inisiatif dari Pemerintah Kota Padang dalam membuat Perwako yang akan ditindaklanjuti dengan melahirkan Perda tentang Standar Kesehatan Menghadapi COVID-19. Ini merupakan suatu kebijakan yang positif dan sangat perlu didukung.

“Perda itu, merupakan turunan kebijakan regulasi dari pusat. Dari Presiden RI menjadi undang-undang, peraturan pemerintah, kemudian Pergub dan disesuaikan secara teknis di Perda,” ungkap Elly , Selasa (9/6)

Adanya inisiatif dari Pemerintah Kota Padang untuk menerbitkan Perda tentang standar kesehatan Covid-19 merupakan suatu kebijakan yang positif dan perlu didukung dalam menyambut (New Normal) era kenormalan baru .

Dia mengatakan, Covid-19 merupakan suatu virus yang memang tidak bisa diputuskan dan akan tetap ada. “Maka bagaimana caranya kita bisa hidup berdampingan dengan Covid-19, artinya kita tetap beraktivitas seperti biasa dengan cara menyikapinya sesuai dengan standar kesehatan,” kata Elly .

“Kemudian ia mengatakan terdapat sekitar 18 poin bentuk standar kesehatan yang akan diatur dalam Perda tersebut dan nantinya juga akan dibahas oleh Bapemperda DPRD Kota Padang, ” ungkapnya.

Didamping itu Elly berharap , mudah – mudahan Perwako yang sedang disosialisasikan sekarang ini menjelang ditindaklanjuti menjadi Perda supaya dapat dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan semua masyarakat sehari-hari. Semoga dengan itu kita sama-sama bisa menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di kota yang kita cintai ini.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita ikuti dan patuhi semua aturan (standar kesehatan ) dalam era new normal ( pola hidup baru), yg akan segera kita jalani, ” ajak Srikandi DPRD Kota Padang dua periode dari fraksi Gerindra ini .(01)

 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer