DPRD Kota Padang Paripurnakan Penetapan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah

0
7753

Padang, 5 November  2021

PadangTIME.com- Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD  Kota Padang pada 3 November 2021, telah dijadwal Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi  terhadap Ramperda  Pengelolaan Keuangan Daerah  dengan agenda : Penyampaian  Laporan Pansus II  oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan.

Sikap akhir/persetujuan Dewan ,penandatanganan  Kesepakatan dan sambutan walikota Padang hal ini sisampaikan pada sambutan  Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani , pada Paripurna Penyampaian  Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah  pada Jumat (5/11) di Ruangan Sidang Utama DPRD Kota Padang.

Setelah dilakukan  Penyampaian  Laporan Pansus II  oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi  di DPRD Kota Padang menerima dan  menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di setujui menjadi Perda.

Sikap akhir/persetujuan Dewan ,Ditandai dengan penandatanganan  Kesepakatan dan sambutan walikota Padang hal ini sisampaikan pada sambutan  Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani , pada Paripurna Penyampaian  Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah  pada Jumat (5/11) di Ruangan Sidang Utama DPRD Kota Padang.

Setelah dilakukan  Penyampaian  Laporan Pansus II  oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi  di DPRD Kota Padang menerima dan  menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di setujui menjadi Perda.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, dihadiri oleh Wali Kota Padang yang diwakili Sekdako Arfian.

Rapat paripurna dihadiri   segenap anggota DPRD Kota Padang, kepala OPD, dan seganap Forkopimda Kota Padang.rapat paripurna pada Jumat, 5 November 2021. Berdasarkan undangan yang beredar, rapat paripurna itu memiliki tiga agenda penting.  Penyampaian Propemperda tahun 2022, Rapat Lanjutan Paripurna Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri dan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih Lanjut Ketua DPRD  Kota Padang , mengatakan setelah semua Fraksi menyetujui konsep Keputusan  Dewan  maka dilakukan penandatanganan  Perda Pengelolaan  Keuangan Daerah  dengan nomor 22 tanggal 5 November 2021.

Dengan telah ditetapkan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai Perda Pengelolaan Keuangan Daerah maka Ketua DPRD Kota Padang  Syafrial Kani berharap agar Pemerintatah Daerah kota Padang dapat melakukan  dan mengelolah keuangan  sebaik mungkin dan semaksimalnya sehingga  kota Padang  kedepannya akan lebih maju dan berkembang  dan masyarakat  kota Padang akan lebih sejatera. (tisna)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini