11 Maret 2023
PadangTIME.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD pada masa sidang I tahun 2023, Selasa, (7/3/2023) di Bukittinggi.
Bimtek ini bertemakan tata cara penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Bimtek Mulai tanggal 6 – 10 Maret 2023.
Bimtek ini bertujuan mendukung peningkatan pengetahuan dan kinerja pimpinan dan 45 anggota DPRD Kota Padang .
Dalam bimtek ini pimpinan dan anggota DPRD Kota mengikuti materi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Taman Siswa dan Bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.
“DPRD kota Padang bertugas mensukseskan pembangunan daerah Kota Padang dan meningkatkan kesejahteran masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan lagi, Bimtek ini membahas materi sebagai berikut Pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kedua, Optimalisasi dan wewenang DPRD dalam perencanaan keuangan daerah. Ketiga, Mekanisme pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Keempat, Tekhnik dan tata cara penyusunan KUA-PPAS.
“Materi ini sangat berguna untuk meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang untuk kesejahteraan Masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar mengatakan tujuan dan manfaat bimtek adalah pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenangnya.
Ia mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman mekanisme dan tata cara penyusunan KUA-PPAS dan penetapan APBD 2024. “Hendrizal Azhar berharap Agar Bintek ini bisa menambah ilmu dan wawasan serta mengaplikasikannya,” (NL)