DPRD dan Wali Kota Padang Targetkan PAD Rp.1 Triliun tahun 2021

0
1139
PadangTIME.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Wali Kota Padang untuk bersungguh-sungguh melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi DPRD dalam pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2019.
Hal itu ditegaskan kembali Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani kepada wartawan sesuai memimpin rapat paripurna beragendakan pendapat akhir fraksi-fraksi dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang LKPJ Walikota Padang TA 2019, Rabu (24/6/2020).
Artinya lebih 30 persen dari target yang telah disepakati sebesar 808 Miliar tidak tercapai oleh Pemerintah Kota Padang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terang Syafrial Kani.
Meski secara umum fraksi-fraksi dapat menerima Ranperda LKPJ Wali Kota Padang TA 2019, namun sejumlah saran dan catatan dari fraksi-fraksi menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam Rekomendasi DPRD Kota Padang.
“Tentu hal ini menjadi perhatian dan kesungguhan Wali Kota Padang, termasuk mengganti OPD yang tidak becus atau jauh dari pencapaian target PAD. Diantaranya Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Bapenda, Dinas Perhubungan dan beberapa OPD lainnya,” ujarnya.
Wali Kota menurutnya, juga harus konsisten dan berkomitmen dengan apa yang telah disampaikannya dalam rapat paripurna penyampaian visi dan misi terdahulu.
“Apalagi dalam penyampaian visi misi itu wali kota menargetkan PAD Rp.1 Triliun tahun 2021, dan visi misi itu juga sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tuturnya.
Ketika ditanya langkah-langkah DPRD terhadap pencapaian PAD tersebut, Syafrial Kani menegaskan bahwa DPRD telah banyak memberikan sumbang saran dan masukan dalam rapat-rapat kerja.
“Sekarang, semuanya tergantung dengan wali kota. Kalau OPD tak mampu, silahkan diganti saja,” cakapnya.
Terakhir, ia menambahkan, PAD merupakan gambaran kemandirian daerah, terutama dalam membiayai pemerintahan dan pembangunan di daerahnya.
“Namun, apa yang kita lihat hari ini masih jauh dari harapan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Syafrial Kani menyebutkan, pelaksanaan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat selama tahun anggaran 2019 yang tersaji dalam LKPJ TA 2019 menjadi sorotan tajam fraksi-fraksi dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LKPJ Wali Kota Padang TA 2019.
Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebut politisi Partai Gerindra ini, secara umum menjadi sorotan fraksi-fraksi dipicu oleh rendahnya realisasi PAD yang hanya  terealisasi sebesar 67,57 persen. (PT)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini