Dosen Unitas Padang Pertanyakan Pelantikan Rektor yang baru Dilantik

0
2496
Rusdi Kusuma, peraih suara senat terbanyak dalam pemilihan Rektor Unitas Padang

PadangTIME.COM – Pelantikan Sepris Yonaldi sebagai rektor pejabat sementara menggantikan Fatimah dianggap tidak sesuai prosedur serta dinilai adanya kecurangan. Hal itu berdasarkan Statuta Pasal 34 tentang Tugas dan Wewenang Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Taman Siswa (BPPTTS) Padang ,Sejumlah dosen Universitas Taman Siswa (Unitas) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengadu ke Lembaga Layanan Pendidikan Perguruan Tinggi (LLDikti) Wilayah X terkait pelantikan Rektor Unitas periode 2019-2023, pekan lalu.

Pasalnya, pelantikan Sepris Yonaldi sebagai rektor menggantikan Fatimah dianggap tidak sesuai prosedur serta dinilai adanya kecurangan. Hal itu berdasarkan Statuta Pasal 34 tentang Tugas dan Wewenang Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Taman Siswa (BPPTTS) Padang.

Rudy Kusuma menjelaskan berdasarkan , hasil rapat senat universitas agenda penetapan pada 19 September 2019, Peraturan BPPTTS Padang No.139/TATIB/D-IX/IY-PJ/BPPTTS/2019 tentang cara pemilihan rektor, Bab V pasal 5 poin 2, telah diputuskan bahwa syarat khusus pendidikan calon rektor adalah S3 dan Rektor terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Dari pemilihan rektor itu dengan 33 senat, masing-masing calon, di antaranya Sepris Yonaldi meraih 9 suara, Rudy Kusuma 13 suara, dan Irwandi Sulin 11 suara. Kenyataannya oleh BPPTTS diubah, dengan menetapkan rektor terpilih berdasarkan rangking dengan suara terendah,” kata Rudy kepada media di Padang, Selasa (19/11).

Rudy menambahkan , peraturan BPPTTS pada Bab III Pasal 3 ayat (2) huruf (b) juga dinyatakan bahwa calon rektor tidak sedang melanjutkan pendidikan formal saat pendaftaran. Sementara, Rektor Unitas, Sepris Yonaldi yang dilantik itu masih terdaftar sebagai mahasiswa S3 di Malaysia.

Kemudian, BPPTTS melakukan fit and proper test yang tidak ada pada peraturan tersebut. Dalam penetapan rektor terpilih, Rudy Kusuma meraih 13 suara. Namun kenyataannya, saat penyampaian visi dan misi, telah diuji oleh panelis eksternal justru dengan suara terendah yang dipilih.

Saat ini kami datang ke LLDikti, dengan mengajukan permohonan penyelesaian ke Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Perguruan Tinggi di Yogyakarta. Bukan hanya dosen, mahasiswa juga menolak pelantikan rektor dengan suara terendah itu,” ujar Rudy.

Sebelumnya, pelantikan Sepris Yonaldi sebagai rektor baru Unitas Padang dilakukan oleh Ketua BPPTTS, Irwandi Yusuf pekan lalu. Pelantikan disaksikan langsung Kepala Subbagian Pendidikan dan Tenaga Kependidikan LLDikti Wilayah X, Reri Anton, dan beberapa anggota BPPTTS, serta dosen kampus universitas Tamansiswa Padang. (ts)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini