Padang .com- Presiden AS Donald Trump mengubah membuat perubahan dalam Undang-Undang Pemulihan Perdagangan (Trade Remedy Law), salah satunya adalah mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang. Lantas apa dampaknya?

Akibat keluarnya Indonesia dari daftar berkembang, maka Negeri Paman Sam itu dapat memberikan penalti perdagangan bagi negara-negara yang dinilai maju, seperti China, Indonesia, India hingga Singapura.

Berdasarkan pemberitaan Perwakilan Dagang AS, Amerika Serikat pada pekan Lalu, yakni memperkecil daftar negara-negara dengan kategori berkembang dan kurang berkembang untuk mengurangi ambang batas. Di mana, pengurangan tersebut untuk menginvestigasi negara-negara yang disubsidi namun merugikan industri AS.

Dengan melakukan hal tersebut, AS menghapuskan preferensi khusus untuk daftar negara-negara berkembang yang dideklarasikan sendiri yang meliputi: Albania; Argentina; Armenia; Brazil; Bulgaria; Cina; Kolumbia; Kosta Rika; Georgia; Hongkong; India; Indonesia; Kazakhstan; Republik Kyrgyzstan; Malaysia; Moldova; Montenegro; Makedonia Utara; Rumania; Singapura; Afrika Selatan; Korea Selatan; Thailand; Ukraina; dan Vietnam.

Diungkapkan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), keputusan ini untuk merevisi metodologi dalam mengklasifikasi negara dengan ekonomi berkembang karena panduan sebelumnya yang dibuat pada 1998 “sekarang sudah ketinggalan zaman”.

Perkembangan ini menandai keberangkatan penting dari dua dekade kebijakan perdagangan Amerika mengenai negara-negara berkembang yang dapat menghasilkan hukuman yang lebih ketat untuk beberapa eksportir top dunia.

Selama kunjungannya ke Davos, Swiss, bulan lalu Trump mengatakan WTO tidak memperlakukan Amerika dengan adil dan berencana mengeluarkan Kebijakan akan hal tersebut.

“China dipandang sebagai negara berkembang. India dipandang sebagai negara berkembang. Kami tidak dipandang sebagai negara berkembang. Sejauh yang saya ketahui, kami adalah negara berkembang juga,” keluh Trump.

Tujuan dari preferensi khusus WTO untuk negara-negara berkembang adalah untuk membantu negara-negara miskin mengurangi kemiskinan, menghasilkan lapangan kerja dan mengintegrasikan diri mereka ke dalam sistem perdagangan global.

Berada di bawah aturan WTO, pemerintah diharuskan untuk menghentikan penyelidikan tugas countervailing mereka jika jumlah subsidi asing adalah de minimis, yang biasanya didefinisikan sebagai kurang dari 1% ad valorem.

Tetapi aturan WTO memberikan standar berbeda untuk apa yang disebut negara berkembang yang mengharuskan penyelidik untuk menghentikan penyelidikan tugas jika jumlah subsidi kurang dari 2% ad valorem.

Pemerintahan Trump berusaha mengakhiri preferensi khusus ini untuk negara-negara yang termasuk dalam kategori tertentu, seperti mereka yang menjadi anggota klub ekonomi global seperti Kelompok 20, OECD atau yang diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan tinggi oleh Bank Dunia.

PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini