AYO MEMBACA !!

BERITA TERBARU

Ditresnarkoba Polda Sumbar Bekuk Pengedar Narkoba

PadangTIME. com – Ditresnarkoba Polda Sumbar 12 Februari 2020 di Jln Pinggir Mekah Depan Pondok Pesantren Al-Fallah kelurahan Datok Tunggul Hitam Kec. Koto Tangah Kota Padang , setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dan disita BB 1 Paket Besar Narkoba jenis Ganja dibalut Lakban warna Kuning yang dibungkus plastik warna hitam dimasukkan ke dalam tas warna hijau merk Universitas Andalas dan 1 (satu) buah HP , selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah Yos di Jalan Benal Rt 05 Rw 13 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam ditangkap Zam Zami panggilan Zam Bin Nazar , Selanjutnya dilakukan penangkapan di rumah Yos tidak ditemukan BB. hal Ini dikatakan Kabib Humas Polda Sumbar , Satake Bayu saat konfrensi pers pada Senen (2/3) di Lantai 4 Ditresnarkoba Polda Sumbar .

Dijelaskan Satake Bayu Penggeledahan dilanjutkan pada halaman rumah bagian depan ditemukan 1 paket kecil diduga narkoba jenis Ganja dalam ember plastik warna hitam milik zam zami dan penggeledahan dilanjutkan kehalam belakang rumah ditemukan 6 paket narkotika jenis ganja dalam ember plastik warna abu-abu di dalam semak semak yang ditutupi daun-daun kering.

Dikatakan kepada BO disangkakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba sedangkan terhadap Z disangkakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan modus pengedar narkoba.

Pada Kamis 13 Februari 2020 Ditresnarkoba Polda Sumbar juga menangkap tersangka DS dengan alamat Jondul Rawang kecamatan Padang selatan dengan barang bukti 1 paket butiran kristal warna kuning diduga narkotika jenis sabu dengan berat 240,76 gram , 1 buah kantong plastik warna hijau, satu buah kotak modifikasi , 3 buah baut no 4, 1 unit hp merek nokia warna hitam dan 1 unit ranmor R4 merk Toyota kijang warna biru. (tisna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini