PadangTIME.com – Ditlantas Polda Sumbar melaksanakan Razia Stationer dalam rangka penindakan Kendaraan Angkutan Barang yang Over Dimensi Over Loading ( ODOL ) dan Pelanggaran Lalu Lintas lainnya. Kegiatan ini dilakukan oleh personil Team Gabungan Penindakan Kendaraan ODOL dibawah pimpinan Kasubdit Gakkum AKBP Dra. Novalinda, MH pada Jumat (4/2) Pukul : 09.00 s/d 11.30 wib
Nova Linda mengatakan pada PadangTIME. com Razia Stationer dilaksanakan oleh Personil Ditlantas, Ditresnarkoba, Personil Biddokkes, Personil Bid Propam, Personil POM TNI, Personil Dishub Prov. Sumbar, Personil BPTD Sumbarm,b, dan Personil Jasa Raharja.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes pol, Hilman Wijaya,Sik ,MH melalui, Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sumbar Akbp Novalinda mengatakan, “ pihaknya menggadeng beberapa satuan lain seperti biddokes dan ditresnarkoba polda sumbar” saat dilakukan razia Odol.
Lebih Lanjut dikatakan Nova Linda Kegiatan razia stationer dilakukan dalam rangka penindakan Kendaraan Angkutan Barang yang Over Dimensi Over Loading ( ODOL ) dan pelanggaran Lalu Lintas lainnya sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan di Jalan Raya Padang- Indarung ( depan TPR lama )
Setelah dilaksanakan kegiatan razia stationer diperoleh hasil penindakan seluruhnya sebanyak 34 berkas tilang
Khusus penindakan terhadap Kendaraan Angkutan Barang yang Over Dimensi Over Loading adalah sebanyak 4 Berkas Tilang dengan pelanggaran OVER LOADING.
Dari Hasil tes urine terhadap 27 orang pengemudi kendaraan angkutan orang dan barang ditemukan 2 orang Positif menggunakan Narkoba Jenis Shabu
Dari kedua pengguna Narkoba diamankan oleh personil Ditresnarkoba Polda Sumbar guna proses lebih lanjut, Novalinda menambahakan, pihaknya akan terus melakukan razia di tempat dan lokasi berbeda, dengan tujuan menekan angka pelanggran lalu lintas, terutama kendaraan over dimension dan overloading ungkap Nova Linda . (01)