Dishub Pesisir Selatan Apresiasi PO. HPS

0
2175
PadangTIME.com-PT. Harun Panduko Sati atau Bus HPS rute Pessel – Padang menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas operasionalnya. Hal ini dalam rangka pencegahan virus corona.
Adapun penerapan tersebut juga terkait dukungan terhadap aturan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019, ungkap Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Selatan Gunawan saat dihubungi wartawan, Kamis (5/6)
” Aturan tersebut merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Darat Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, ungkapnya.
Kemudian, yang terpenting seluruh pelanggan wajib masker dan melakukan jaga jarak, pungkasnya.
Sementara, Rizki Hariadi, AMKG, SKM selaku Manager Operasional menambahkan, persyaratan pengecualian pelanggan tersebut sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 terkait Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
” Kendaraan kami yang akan dioperasikan juga harus dilengkapi dengan tanda khusus yang diberikan oleh pejabat berwenang, kata Rizki salah seorang pengurus Pokdarkamtibmas Sumbar.
Kendaraan juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah beroperasi. Sejalan dengan hal tersebut, HPS tidak melayani bantuan pengurusan Surat Keterangan Kesehatan sebagai persyaratan perjalanan keluar daerah, tegasnya.
Kepada seluruh karyawan PT. HPS dan beserta Sopir tetap selalu menjaga diri agar terhindar dari Covid-19, imbuh Owner Fays Shoes Care TM Rizki.
Pada acara tersebut juga hadir Dinas Perhubungan Pesisir Selatan, Dinas kesehatan Pesisir Selatan dan utusan RSUD M ZEN Painan. (Hms/PT)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini