Padang TIME.com-Dalam rangka mencapai target partisipasi pemilih di Sumatera Barat (Sumbar) sebesar 77,5 persen dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Dukcapil se-Sumbar komit memastikan 3.872.855 penduduk Sumbar usia KTP per 31 Desember 2018 sudah mempunyai KTP.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catatan Sipil (PPKBK – Dukcapil) Provinsi Sumbar

“Capaian perekaman per 28 Februari 2019 sudah mencapai 95,39 persen dan capaian kepemilikan sudah mencapai 94,07 persen dari usia wajib KTP,” kata Novrial.

Kadis Dukcapil juga mengungkapkan sudah melakukan gerakan jemput bola serentak ke rutan dan lapas untuk merekam data penduduk.

Selanjutnya, kegiatan juga diarahkan ke sekolah dan kampus pada 11 hingga 16 Maret 2019 lalu.

Maka, instruksi untuk mengeliminir data penduduk siap rekam di 19 Kabupaten/Kota berhasil dituntaskan lebih cepat dari tenggat waktu 20 Maret 2019.

Sisa pencetakan KTP-el yang harus diselesaikan menjelang Pemilu ialah usia KTP baru dan penggantian data serta pindah datang.

“Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu berjalan sangat baik, hal itu dibuktikan dengan perbedaan minimal antara data penduduk usia KTP dengan DPT hasil perbaikan KPU per Desember 2018 hanya sekitar 150.000 orang,” tutur Novrial.

Terakhir, pada 21 Maret KPU kembali melakukan update data dari penduduk datang dan keluar bersama Dukcapil dan Bawaslu.

Novrial juga menyatakan komitmen bersama lainnya dalam pengawalan wajib pilih dengan KPU dan Bawaslu adalah verifikasi dan validasi data berkelanjutan sampai pelaksanaan Pemilu.

Kemudian, fasilitasi help-desk bersama di 19 Kabupaten/Kota yang seiring dengan rencana instruksi Mendagri agar Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk tetap membuka kantor pada hari H pelaksanaan Pemilu.

“Hal ini bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan, maupun untuk fasilitasi help-desk khususnya pengecekan NIK dan kemungkinan penyalahgunaan KTP-el untuk Pemilu,” tutup Novrial. (PT/Hms Sumbar)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini