Disdukcapil Kota Pariaman Fasilitasi Warga Berkebutuhan Khusus

0
902
PadangTIME.com – Untuk mencapai terdatanya dan tercatatnya seluruh masyarakat Kota Pariaman untuk memiliki KTP elektronik (KTP-el) terkhusus kepada masyarakat Kota Pariaman yang berkebutuhan khusus, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pariaman melakukan perekaman KTP kerumah warga berkebutuhan khusus dan sakit menahun yang disebut dengan KATUPEK.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Pariaman, Fauzan.
“ Hari ini kita mulai melakukan perekaman KTP-el bagi warga berkebutuhan khusus yang ada di Kota Pariaman.
Kita melakukan perekaman sesuai dengan data yang kita peroleh dari desa atau kelurahan. Ini merupakan salah satu inovasi Disdukcapil yang telah kita sosialisasikan beberapa waktu lalu, “ ungkapnya usai melakukan perekaman.
KATUPEK merupakan salah satu inovasi yang diciptakan oleh Disdukcapil Kota Pariaman. KATUPEK adalah Pelayanan KTP-el penduduk yang berkebutuhan khusus, baik itu lansia atau remaja.
Pada tahun sebelumnya, jemput bola sudah sering dilakukan dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat sampai ke tingkat desa dan sekolah. Namun perekaman KTP di tahun 2021 terasa berbeda karena dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, sehingga untuk jemput bola perekaman KTP-el tetap bisa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Pariaman, Syamsuherni menjelaskan bahwa kegiatan ini telah dilaksanakan dari tahun sebelumnya. Sampai saat ini lebih kurang dari 65 orang warga berkebutuhan khusus yang telah dilakukan perekaman KTP-el.
“Kita tidak mempunyai target berapa warga berkebutuhan khusus yang harus terdata, namun kita berharap semua warga Kota Pariaman baik lansia, disabilitas dan berkebutuhan khusus memiliki KTP-el sehingga merekapun bisa mendapatkan hak-hak yang harus diterima karena telah memiliki KTP-el, “ ujarnya.
Ia menambahkan pada KATUPEK , ada beberapa yang dikecualikan, misalnya perekaman sidik jari tidak bisa dilakukan karena kondisi telapak tangan yang terkepal. Kondisi seperti ini bisa dilanjutkan dan KTP-el pun bisa diterbitkan.
Ini merupakan salah satu kemudahan yang diberikan Disdukcapil untuk warga berkebutuhan khususyang ada di Kota Pariaman.
Ernis Tanefi salah satu anak dari warga berkebutuhan khusus yang dilakukan perekaman hari ini mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemko Pariaman khususnya Disdukcapil Kota Pariaman yang telah bersedia melakukan perekaman langsung kerumah.
Karena melihat kondisi orangtuanya saat ini, tidak memungkinkan untuk datang ke kantor sementara sang ibu belum memiliki KTP-el.
“Terima kasih banyak Pemko Pariaman dan Disdukcapil Kota Pariaman atas partisipasinya. Ini semua sangat bermanfaat bagi kami.
Banyak sekali manfaat KTP-el bagi ibu, salah satunya penerimaan bantuan yang harus melampirkan KTP-el. Jadi sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pariaman, Disdukcapil dan pihak desa yang telah membantu proses perekaman ini, “ tutupnya. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini